RadarPriangan.com, GARUT – Kegiatan belajar mengajar (KBM) pada awal tahun ajaran baru Juli 2020 mendatang masih menerapkan sistem belajar di rumah. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Totong kepada wartawan di ruang kerjanya, kemarin (10/6/2020).
“Jadi bulan juli 2020 dimulai tahun ajaran baru 2020-2021, jadi sistem pembelajaran tetap berjalan, tidak diundur. Hanya bukan pembukaan sekolah (belajar tatap muka, red) karena situasinya masih terjadi pandemi Covid19, takut ada Klaster baru di sekolah. Sistem pembelajaran yang diberlakukan tetap jarak jauh dengan dua pendekatan, ada daring (dalam jaringan atau online, red) luring (luar jaringan atau offline, red),” kata Totong.
Nantinya, masyarakat baik itu orang tua atau siswa bisa memilih sesuai dengan kemampuan masing-masing, apakah mau belajar secara daring atau luring.
Baca Juga:Kabupaten Ciamis Ekspor Perdana Sale Pisang ke MalaysiaKasus Positif Covid-19 di Pangandaran Kembali Terkonfirmasi 2 Orang dari Klaster Pemudik
“Kalau masyarakat mau daring silakan, mau luar jaringan silakan bisa melalui TVRI, Radio, modul termasuk kami membuat media video pembelajaran, nanti ada latihan soal berlatih di sana, nanti ada yang memberikan materi dari disdik, dikemas dalam bentuk file dan disebar ke sekolah dan orang tua, itu bisa meringankan orang tua,” tambahnya.
Lanjut Totong, masa Pendaftaran PPDB PAUD/TK dibuka tanggal 2 sampai dengan 30 Juni 2020; PPDB SD tanggal 10 sampai dengan 18 Juni 2020: PPDB SMP tanggal 15 sampai dengan 27 Juni 2020.
“Sedangkan untuk pengumuman kelulusan Kelas 9 SMP tanggal 5 Juni 2020. Kelas 6 SD tanggal 15 Juni 2020. Pengumuman Kenaikan Kelas tanggal 19 Juni 2020. Untuk dimulainya Tahun Pelajaran Baru 2020/2021 tanggal 13 Juli 2020,” pungkasnya. (erf)