TASIK – Kepolisian Republik Indonesia resmi membentuk Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagai langkah strategis memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan. Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk di Kabupaten Tasikmalaya.
Meski untuk wilayah Polda Jawa Barat, satuan baru tersebut baru diresmikan di Polres Karawang dan Polres Bogor, semangat perubahan ini telah dirasakan hingga ke jajaran Polres Tasikmalaya.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, menyebut pembentukan direktorat khusus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam memberikan pelayanan yang lebih responsif terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perdagangan orang.
Baca Juga:UMKM Berpeluang Masuk Program Makan Bergizi GratisFAGAR Soroti Nasib Guru Honorer, Saat Pegawai SPPG Berpeluang Jadi ASN
“Dengan adanya unit khusus ini, proses pelaporan akan lebih mudah, dan penanganan kasus bisa dilakukan lebih fokus serta profesional,” ujar Ridwan.
Ia menegaskan, meskipun Polres Tasikmalaya belum memiliki satuan mandiri PPA dan TPPO, jajarannya tetap bekerja maksimal dengan standar pelayanan yang sama.
“Kami tetap melakukan langkah preventif dan penanganan serius bersama instansi terkait. Komitmen pimpinan Polri dalam melindungi kelompok rentan sepenuhnya kami dukung,” katanya.
Langkah Polri ini juga mendapat apresiasi dari Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto. Menurutnya, pembentukan direktorat khusus tersebut menjadi angin segar di tengah meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Ini bukan hanya tugas Polri, tapi tanggung jawab kita semua. Kehadiran satuan khusus ini menunjukkan negara hadir melindungi warganya,” ujar Ato.
Hal senada disampaikan Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Tasikmalaya, Carmono. Ia berharap struktur serupa dapat segera dibentuk di tingkat Polres Tasikmalaya agar koordinasi lintas sektor semakin efektif.
“Semakin dekat satuan dengan masyarakat, maka respons penanganan kasus juga akan semakin cepat,” katanya.
Baca Juga:Mantan Bupati Cirebon Gugat Dugaan Utang Rp35 Miliar, Seret Nama Bupati AktifBupati Buka Turnamen Voli Ngabuburit yang Digelar Denpom III/2 Garut
Sementara itu, dari sektor ketenagakerjaan, kebijakan ini dinilai berpotensi menekan angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang kerap menjadi korban perdagangan orang.
Sekretaris Dinas DPMPTSPTK Kabupaten Tasikmalaya, Omay Rusmana, menilai kehadiran direktorat khusus ini sangat penting.
