Sertifikasi Belum Cair, Guru Honorer Garut Masih Tunggu SK Bupati

Sertifikasi Belum Cair, Guru Honorer Garut Masih Tunggu SK Bupati
FAGAR audiensi bersama Komisi I DPRD Garut, Dinas Pendidikan, BKD (Feri Citra Burama)
0 Komentar

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Totong, menjelaskan, terkait sertifikasi guru honorer ini adalah kebijakan yang ranahnya harus diperjuangkan di Pemerintah Pusat.

Untuk mendapatkan sertifikasi guru ini syaratnya kata Totong, baik guru PNS maupun non PNS harus sudah mendapatkan NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) dan juga sudah mengikuti program PPG (Pendidikan Profesi Guru).

Sementara untuk NUPTK sendiri ranahnya ada pada Pemerintah Pusat. Maka, kata dia, inilah yang tengah diperjuangkan Pemkab Garut agar guru honorer ini bisa segera mendapatkan NUPTK tersebut.

Baca Juga:Culture Festival Bakal Warnai Peringatan HJGCapil Garut Buka Pelayanan Adminduk di STAI Siliwangi

“Diantaranya kan kami sudah membuat surat penugasan sebagai penegasan dari pak Bupati. Diharapkan yang sudah lulus PPG bisa cair. Yang jelas teman-teman ada yang sudah lulus dan kesejahteraan untuk gurunya kita secara bertahap kita perjuangkan,” katanya.(fer)

Laman:

1 2
0 Komentar