Sultan Asal Bandung Terlibat Investasi Bodong Binomo?

Instagram/Donisalmanan
Instagram/Donisalmanan
0 Komentar

BANDUNG – Kasus Investasi Bodong dalam bentuk trading yang melibatkan Indra Kesuma alias Indra Kenz kini mulai menyasar Doni Salmanan.

Doni Salmanan sejauh ini dikenal sebagai pelaku trader forex yang sukses. Bahkan masyarakat menyebutnya Sultan asal Soreang Bandung.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membenarkan bahwa Doni Salmanan saat ini ada yang melaporkan ke Bareskim Polri.

Baca Juga:Bisa Saingi Youtube, Durasi Video di Tiktok Bisa Sampai 10 MenitPuluhan Gamers Esport Garut Dukung Gus Muhaimin jadi Presiden

Pria yang dikenal sebagai Crazy Rich asal Soreang Bandung diduga memiliki keterkait investasi bodong Binomo yang dikelola Indra Kent.

Ramadhan menyebutkan, saat ini laporan polisi tersebut tengah ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Polisi enggan menyebutkan secara detail  mengenai identitas yang melaporkan pemuda terkaya di Bandung itu. Hanya saja, polisi menyebut yang melaporkan beinisial DS.

“Terkait dengan laporan saudara DS, bahwa benar ada laporan ke Bareskrim Polri yang telah diterima,” ujar Ramadhan, Kamis (3/3).

Saat ini laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik dari Dittipidsiber Bareskrim Polri.

“Dan, saat ini kasus tersebut dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Dittipidsiber Polri,” katanya.

Sebagaimana diketahui, kasus investasi bodong dengan menggunakan aplikasi Binomo sempat mencuat dan menjadi perbincangan masyarakat.

Baca Juga:Warga Garut Laporkan Kepala Desa, Ini AlasannyaMenko Airlangga Harapkan Pengelolaan Sumber Daya Air Nasional Bisa Mendukung Pengentasan Kemiskinan Ekstrim

Dalam perkara itu, Bareskrim Polri telah menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka.

Sementara itu, Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengakui ada sejumlah korban yang melaporkan Doni Salmanan ke Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Sejauh ini, laporan yang ditangani direktorat berbeda, namun Whisnu memastikan proses penyidikan Binomo tetap berjalan.

Bareskim saat ini akan mepketerlibatan Doniaplikasi Binomo. “Enggak apa-apa, di Siber bisa menyidik, kami juga bisa menyidik (untuk) pengembangannya,” kata Whisnu.

Pihaknya juga saat ini tengah mengembangkan untuk tersangka afiliator lainnya, dengan mendalami keterangan saksi lain.

Kendati begitu, Polisi masih belum menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka, sebab harus memiliki  dua alat bukti yang sah.

“Kalau itu memenuhi unsur-unsurnya ya kami tangkap, dan ditahan. Kalau enggak, akan kami periksa dulu,’’kata dia.

0 Komentar