Begini Cara Daftar Maxim Driver Via Online dan Simak Peryaratanya Disini

Begini Cara Daftar Maxim Driver Via Online dan Simak Peryaratanya Disini
Begini Cara Daftar Maxim Driver Via Online dan Simak Peryaratanya Disini
0 Komentar

RADAR GARUT – Buat pengguna ojek online, pasti sudah tak asing dengan Maxim. Maxim adalah perusahaan transportasi online asal Rusia yang identik dengan warna kuning.

Maxim pertama kali masuk ke Indonesia pada Tahun 2018 dan masih cukup eksis hingga sekarang.

Sama seperti layanan transportasi online yang lainnya di Indonesia, Maxim membuka kesempatan bagi masyarakat buat menjadi driver motor ataupun mobil dengan persyaratan tertentu. 

Baca Juga:Mau Hp Murah dan Berkualitas Tinggi, Intip 3 Handphone Vivo T3x 5G DisiniDilengkapi Teknologi Modern dan Irit BBM, Inilah Suzuki Switft Mobil Mini Car Hanya 125 Jutaan

Nah kalau tertarik, berikut simak cara daftar Maxim dengan secara online beserta syarat-syaratnya yang wajib kalian ketahui.                                        

 

1.Syarat daftar Maximilustrasi

Sebelum kalian mengetahui cara daftar Maxim, ketahui dulu beberapa syarat yang harus kalian penuhi terlebih dahulu. Berikut inilah syarat daftar Maxim:

 

  • KTP/ Kartu Tanda Penduduk
  • SIM A atau SIM C yang sesuai dengan pilihan pekerjaan yang kalian pilih.
  • Surat kepemilikan kendaraan yang sah atau STNK.
  • Foto mobil atau sepeda motor yang akan didaftarkan.
  • Foto diri kalian.
  • Handphone untuk menginstall aplikasi Maxim khusus driver.
  • Alamat email kalian yang aktif.
  • Nomor telepon kalian aktif.

 

 2. Cara daftar Maxim                             

Nah, sesudah melengkapi syarat-syaratnya, berikut inilah cara daftar Maxim driver secara online:

  • Kalian Buka laman resmi id.taximaxim.com di browser HandPhone/laptop maupun PC.
  • Di sana sudah tersedia semua informasi terkait layanan Maxim, termasuk cara daftar Aplikasi Maxim.
  • Pada bagian kiri, kalian tekan menu Buat Pengemudi.
  • Kalau membuka melalui HandPhone, tekan ikon garis 3 di sebelah atas kiri dan tap menu buat Pengemudi.
  • Tekan Daftar.
  • Kalian akan diarahkan ke formulir pendaftaran driver Maxim di laman sea.taxseepro.com.
  • Pilih kota kalian sebagai tempat pendaftaran dan nomor HandPhone yang aktif.
  • Centang opsi Saya bukan robot terus tekan Berikutnya.
  • Kalian akan mendapatkan Kode OTP yang dikirim ke SMS mapun WhatsApp.
  • Masukkan Kode OTP yang berupa 4 digit ke formulir tersebut.
  • Sesudah verifikasi Kode OTP benar, lengkapi data diri sesuai KTP kalian.
  • Masukkan alamat email yang aktif dan tap Berikutnya.
  • Lengkapi data Surat Izin Mengemudi atau (SIM) seperti nomor dan masa aktifnya.
  • Kalian Pilih opsi Transportasi dan masukkan data kendaraan yang akan kalian gunakan.
  • Pilih kendaraan mobil atau sepeda motor.
  • Isi data seperti nama, tahun, hingga nomor polisi kendaraan.
  • Tap Berikutnya dan selesai.
0 Komentar