GARUT – Video viral berdurasi 34 detik yang mengatasnamakan dari Liaison Officer (LO) menunjukkan dua pasangan calon bupati Garut jalur perseorangan yakni LO Aceng Fikri dan Agis Muhyidin, mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut.
Kedatangan bacalon Perorangan itu pada intinya kecewa terhadap KPU Kabupaten Garut, dan mereka menuding ada unsur kesengajaan untuk menjegal mereka mencalonkan diri di Pilkada.
“Assalamualaikum kami LO dari bapak Agis dan bapak Salman, dan saya LO dari Aceng Fikri sama pasangan Rudi, kita bareng-bareng melaporkan ke Bawaslu tentang kecurangan ketua KPU yang menjegal calon-calon Independen,” bunyi di dalam video berdurasi 34 detik itu.
Baca Juga:Kecewa dengan KPU Garut, Tiga Bacalon Perorangan Melapor ke BawasluAmanda Soemedi Bey Machmudin Antusias Saksikan Parade Kriya dan Budaya HUT Dekranas 2024
Tak hanya itu, LO dari dua pasangan calon bupati itu juga mengajak kepada masyarakat untuk ikut mengawasi sekaligus mencari tahu siapa saja yang mencoba menjegal calon-calon bupati dari perseorangan.
“Beritahukan ke masyarakat, kita geruduk Bawaslu dan KPU siapa saja yang berani menjegal pencalonan dari perseorangan,” ujarnya.
Sementara, Imam Sanusi anggota Bawaslu Garut, menyampaikan, bahwa laporan yang dilayangkan oleh Aceng Fikri itu terkait dengan sosialisasi persyaratan independen yang waktunya terlalu mepet.
Sedangkan dari tim Agis Muhyidin melaporkan terkait dengan masalah akses silon yang ditutup sebelum waktu yang telah ditentukan.
” Karena pas waktu terakhir tanggal 12 Mei, yang menurut aturan harusnya ditutup pukul 23:59 malam, menurut pengakuan dari Agis dan teman-teman pukul 22:50 silon itu sudah tidak bisa diakses. Artinya sebelum waktu yang ditentukan selesai, aplikasi silon ini sudah tidak bisa digunakan,” pungkasnya. (Ale)