GARUT – Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) selama ini menjadi dasar bagi Kemensos untuk menyalurkan bansos seperti PKH, BPNT, BST, BLT BBM dan berbagai program penanganan kemiskinan lain.
DTKS itulah yang dijadikan Kemensos sebagai acuan untuk menentukan penerima bansos tersebut.
Atau dengan kata lain, hanya warga miskin yang masuk DTKS lah yang kemungkinan akan mendapatkan berbagai komponen bansos dari Kemensos tersebut.
Baca Juga:Ridwan Kamil Berikan Sinyal Akan Bergabung dengan Partai GolkarAnies dan Ganjar Pranowo Diusung oleh Partai Buruh
Tapi rupanya, banyak juga warga miskin yang sudah masuk DTKS tapi tidak mendapatkan bansos, atau tidak terdaftar sebagai penerima.
Menjawab masalah tersebut, Ketua Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kabupaten Garut, H Dedeng Hamam mengatakan bahwa tidak semua yang masuk DTKS pasti dapat bansos.
Menurutnya, pada akhirnya Kemensos yang menentukan siapa saja penerima bansos tersebut. Jadi bukan berarti yang masuk DTKS pasti dapat bansos.
” Tidak juga, jadi warga yang masuk dalam DTKS tidak otomatis mendapatkan bantuan. Itu kembali diusulkan oleh desa,” ujar Dedeng Hamam, belum lama ini.
Adapun untuk mendapatkan bansos, menurut Dedeng harus diusulkan dahulu oleh pemerintah desa setempat. Jadi mekanismenya diusulkan oleh desa melalui musyawarah.
Dari musyawarah itu nantinya akan dibuatkan berita acara. Setelah itu barulah berita acara itu di-upload ke sistem yang disiapkan Kemensos.
” Begitulah mekanisme yang benar,” ujarnya.
Oleh karena itu lanjut Dedeng, jika menginginkan bansos, silahkan diusulkan oleh desanya.(gilang/radargarut.jabarekspres)