Garut – Meskipun harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya jenis pertalite sudah naik di angka Rp. 10.000 per sabtu kemarin. Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut berencana untuk tidak menaikan tarif Angkutan Kota (Angkot).
Menurut Kepala Dishub Garut Aah Anwar Saefuloh, tidak dinaikannya tarif angkot ini disebabkan oleh belum adanya arahan dari Pemerintah Pusat terkait penyesuaian tarif Angkot ini.
“Tidak ada kenaikan tarif. Tapi, kita menunggu keputusan pusat ataupun instruksi dari pusat terkait kenaikan tarif,” kata Aah Senin, 5 September 2022.
Baca Juga:Rumah Koko Warga Singajaya Ludes Terbakar, Yudha Puja Turnawan Kunjungi KorbanKades Kertajaya Tagih Janji Pemkab Garut yang Akan Bangun Pipanisasi
Dia mengatakan, pihaknya tidak menaikan tarif terlebih dahulu, karena akan ada efek domino yang terjadi di masyarakat.
“Akan ada efek domino terhadap perekonomian masyarakat, menyangkut inflasi, daya beli, dan masyarakat kasihan lagi, semua harga pasti naik,” katanya.
Dia mengatakan, sebelum ada instruksi dari pusat, pihaknya akan berkoordinasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Garut dan para pengendara Angkot terkait diberikannya subsidi bagi pengendara Angkot.
“Intinya kepada Angkot yang jalan. Kita akan menghitung mungkin dengan Organda, menghitung berapa angkutan yang beroperasi, dan berapa orang disubsidi,” katanya.
Untuk nilai subsidi yang diberikan, pihaknya belum ada nilai yang cocok. Karena, tiap – tiap supir memiliki jalur trayek yang berbeda – beda.
Dan untuk pemberian subsidi kepada para pengendara ini akan dibagikan setiap hari, sampai ada keputusan dari pusat mengenai penyesuaian tarif.
“Umpamanya gini, kalau satu orang seribu, lalu kali seberapa, kan operasinya 5 rit (keliling) atau 6 rit, dan di hitung per hari ini sampai ada intruksi dari pusat mengenai kenaikan tarif,” katanya
Baca Juga:Terjadi Lagi, Polisi Tewas Ditembak Polisi.Kecelakaan di Tol Semarang, Tujuh Orang Dilaporkan Tewas.
Dan untuk subsidi yang diberikan kepada para pengendara Angkot ini dikeluarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD).
“Target untuk Angkutan jumlah semuanya itu 2.400, Angkot, Angped (Angkutan Pedesaan), dan lain – lain,” katanya.
Dia mengatakan, target 2.400 ini masih angka yang terdata, belum angka yang masih aktif beroperasi di jalanan.
Sementara itu, para pengendara Angkot mulai berinisiatif untuk menaikkan tarif, maupun mengingatkan para penumpang untuk melebihkan ongkosnya dari tarif biasanya.