Pembatalan Penempatan P1 PPPK Rugikan Guru Honorer

p1 pppk batal lolos penempatan.jpg
foto hasil editing redaksi sebagai Ilustrasi p1 pppk batal lolos penempatan
0 Komentar

s Panitia Seleksi Nasional Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terus mendapat sorotan usai pembatalan penempatan P1 PPPK yang berjumlah 3043 Guru honorer di Indonesia.

Pembatalan penempatan bagi Guru honorer yang ditetapkan sebagai P1 PPPK dinilai merugikan guru yang sempat dinyatakan lolos.

Beberapa guru yang sempat disangka masuk Prioritas Satu sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja itu ada yang melakukan syukuran hingga keluar dari sekolah lantaran mendapat penempatan.

Baca Juga:DPRD Jabar Siap Lakukan Pendampingan Terhadap Guru P1 Agar Lolos PPPKBatal Diangkat PPPK, Guru P1 Ini Tidak Kuasa Membendung Air Mata

Namun kebahagiaan itu sirna ketika muncul SK Kemendikbud terkait pembatalan penempatan bagi 3043 guru honorer yang masuk dalam prioritas 1.

Tidak ingin nasibnya kembali menjadi guru honorer biasa, para peserta yang masuk sebagai calon ASN dari jalur P-Satu meminta anggota agar legislatif bisa memperjuangkan aspirasi mereka.

“Kami tes desember 2021 dan ketika itu mendapat penempatan tapi tidak ada formasi, (berselang beberapa waktu, red) ketika kami melakukan proses pemberkasan di SSCASN, nama saya tetap dalam penempatan, tanggal 2-3 februari menurut panselnas Dirjen GTK katanya pengumumannya, kemudian diundur dengan pengumuman yang waktunya belum bisa ditentukan. Ketika banyak guru yang mendesak, kemudian ada kabar katanya sebelum 10 Maret 2023 ada pengumunman, tapi bukan pengumuman, melainkan 3043 Guru Priorita lah yang batal mendapatkan penempatan, termasuk saya,” kata Hazni, salah seorang guru P 1(satu) PPPK asal Kabupaten Garut yang batal mendapatkan penempatan.

Jumlah guru  yang dibatalkan penempatannya kini merasa bimbang dan resah, untuk itu para guru berencana melakukan audiensi dengan DPRD Jabar pada senin, 13 Maret 2023 mendatang.

Anggota DPRD Jabar Enjang Tedi telah menyampaikan bahwa sebagai anggota legislatif dirinya akan mendorong agar pembatalan penempatan itu direvisi.

“Baiknya SK Kemendikbud yang membatalkan penempatan guru P1 PPPK itu direvisi, yang sebelumnya dinyatakan penempatan sebaiknya kembali mendapatkan penempatan,” kata politisi PAN itu.

Pihaknya mengaku sudah berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, tidak hanya itu ia pun meminta agar Pemertintah Pusat meloloskan PPPK yang sempat masuk Prioritas Satu dan dinyatakan lolos sebelum dibatalkan.

0 Komentar