DPRD Jabar Siap Lakukan Pendampingan Terhadap Guru P1 Agar Lolos PPPK

Anggota DPRD Jabar Enjang Tedi
Anggota DPRD Jabar Enjang Tedi
2 Komentar

Anggota DPRD Jabar Fraksi PAN Enjang Tedi siap memperjuangkan nasib honorer termasuk para Guru P1 PPPK yang sempat dinyatakan mendapatkan penempatan namun dibatalkan.

Sejak Jumat 10 Maret 2023, Enjang yang merupakan Anggota DPRD Jabar Komisi V ini mengaku telah mendapat banyak laporan dan keluhan terkait pembatalan SK Kemendikbudristek mengenai penempatan PPPK bagi guru P1.

Untuk itu, politisi Partai Amanat Nasional asal Garut ini sudah menyiapkan berbagai langkah termasuk dalam upaya pendampingan dan memperjuangkan para guru P1 yang dicoret sangkan mendapat penempatan atau lolos.

Baca Juga:Batal Diangkat PPPK, Guru P1 Ini Tidak Kuasa Membendung Air MataGuru P1 PPPK Batal Penempatan, DPRD Jabar : Panselnas Langgar UU dan Tidak Profesional

“Kasihan para guru ini, dia sudah berjuang tapi harus menelan pahit setelah adanya SK Kemendikbudristek mengenai pembatalan guru P1 PPPK,” katanya.

Untuk itu, Enjang meminta agar Kemenristekdikbud agar segera merevisi kembali SK sesuai dengan keputusan yang sebelumnya yakni mengangkat 3043 guru P1 PPPK.

Dengan pembatalan P1 PPPK ini, Enjang merasa Panselnas melanggar Undang-undang lantaran dinilai tidak memberikan kepastian hukum.

Selain itu, setelah mendengar curhatan para guru dan menemukan fakta di lapangan, pembatalan SK para guru P1 PPPK kata Enjang, kerja panitia seleksi terlihat tidak professional.

“Setelah kita telusuri ada guru yang saya temukan dan guru itu menyampaikan bahwa dia daftar di SMA Negeri Cibalong Guru Bahasa Inggris, Bu Hazni namanya, yang daftarnya 1 orang, tapi dibatalkan,” katanya.

“Ketika nginput data itu sudah dikunci disitu (padahal masuk P1 PPPK yang sempat dinyatakan lolos), Nah artinya Panselnas itu tidak melihat satu persatu, sehingga perhimpunan guru juga mengatakan bahwa Panselnas itu tidak profesional dan melanggar undang-undang,” tegasnya.

Hari senin 13 Maret 2023 mendatang dirinya bersama Komisi V DPRD Jabar berencana untuk menampung aspirasi dan keluhan para guru honorer hingga P1 PPPK.

Baca Juga:Kapan Puasa 2023? Ini Jadwal NU, Muhammadiyah & PemerintahArya Saloka Rungkad, Aksinya Viral di TikTok & Bikin Baper Netizen

Pihaknya berharap, mudah-mudahan masalah tersebut ada titik temu dan win-win solution, untuk itu pihaknya mengaku siap terus memperjuangkan nasib para guru honorer agar bisa menjadi ASN.

2 Komentar