Pemkab Garut menyatakan akan mengikuti seluruh ketentuan yang nantinya ditetapkan pemerintah pusat apabila perubahan status PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu mulai diberlakukan pada 2027. (rza)
PPPK Paruh Waktu di Garut Berpeluang Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, Pusat Disebut Siapkan Rp31 Triliun
