Sat Samapta Polres Garut Amankan Penjual Miras Sistem COD, Warga Dorong Penertiban Diperluas

istimewa
Sat Samapta Polres Garut Amankan Penjual Miras Sistem COD, Warga Dorong Penertiban Diperluas
0 Komentar

GARUT – Jajaran Satuan Samapta Polres Garut kembali melakukan tindakan tegas terhadap peredaran minuman keras (miras) di wilayahnya. Dalam patroli malam yang digelar di kawasan Kerkop, empat orang yang diduga sebagai penjual miras berhasil diamankan, Sabtu (21/3/2026).

Petugas mengamankan empat individu berinisial JS (42) asal Tarogong Kaler, serta AA (24), L (22), dan EN (28) yang diketahui merupakan warga Margawati, Garut Kota. Mereka diduga menjalankan praktik penjualan miras secara ilegal dengan metode transaksi cash on delivery (COD).

Kasat Samapta Polres Garut, AKP Ardiyanto, mengungkapkan bahwa penindakan tersebut merupakan hasil dari patroli rutin yang difokuskan pada lokasi-lokasi yang rawan aktivitas peredaran miras.

Baca Juga:Rekayasa One Way Diterapkan di Sejumlah Jalur Garut, Polisi Fokus Urai Kepadatan KendaraanSalat Idulfitri di Masjid Agung Garut, Bupati Syakur Serukan Kebersamaan dan Kepedulian Umat

“Dalam patroli tersebut, anggota menemukan adanya transaksi penjualan miras dengan sistem COD. Dari hasil penindakan, kami mengamankan empat orang beserta barang bukti enam botol minuman beralkohol dari berbagai merek,” jelasnya.

Selain mengamankan pelaku dan barang bukti, petugas juga memberikan pembinaan kepada para penjual agar tidak kembali melakukan aktivitas serupa. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi gangguan keamanan yang seringkali dipicu oleh konsumsi minuman keras.

Ardiyanto menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas patroli, khususnya pada malam hari, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Garut.

“Patroli akan terus kami optimalkan, terutama di titik-titik yang terindikasi menjadi lokasi peredaran miras,” tegasnya.

Langkah kepolisian tersebut mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Faisal, warga Kecamatan Banyuresmi, menyampaikan dukungannya terhadap tindakan tegas yang dilakukan aparat dalam memberantas peredaran miras.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Polres Garut. Penindakan seperti ini penting untuk menjaga keamanan lingkungan dan mencegah dampak negatif di masyarakat,” ujar Faisal.

Ia juga berharap kegiatan patroli tidak hanya dilakukan di satu lokasi, tetapi diperluas ke wilayah lain yang dinilai rawan.

Baca Juga:Mengantuk Saat Berkendara, Pemudik dari Bandung Kecelakaan di KadungoraHari Pertama Idul Fitri, Layanan Kunjungan Rutan Garut Diserbu Ratusan Keluarga WBP

“Harapan kami, patroli bisa lebih sering dilakukan di berbagai titik, karena memang masih ada beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi miras. Ini penting agar generasi muda tidak terpengaruh,” tambahnya. (*)

0 Komentar