“Kasus PMI ilegal bukan hanya merugikan korban, tapi juga daerah dan negara. Kami siap berkolaborasi dan berharap unit khusus ini segera hadir di Tasikmalaya,” ungkapnya.
Dengan diluncurkannya Direktorat PPA dan TPPO, seluruh pemangku kepentingan di Tasikmalaya diharapkan dapat memperkuat sinergi. Langkah ini diyakini mampu mempermudah akses pengaduan masyarakat serta mempercepat penanganan kasus secara terpadu.
Kehadiran satuan khusus ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku kekerasan dan sindikat perdagangan orang bahwa aparat penegak hukum kini semakin siap, terfokus, dan profesional dalam menindak kejahatan tersebut. (*)
