DPRD Garut Banyak Terima Keluhan Soal MBG dari Masyarakat

RADAR GARUT
Dapur MBG
0 Komentar

GARUT – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto kembali menuai sorotan di Kabupaten Garut. Setelah sebelumnya diwarnai kasus keracunan massal, kini muncul persoalan baru terkait pelaksanaan program tersebut di masa libur sekolah.

Keluhan datang dari masyarakat mengenai siswa yang tetap diminta datang ke sekolah hanya untuk mengambil makanan, meski tidak ada kegiatan belajar mengajar (KBM). Selain itu, perubahan menu dari makanan basah ke makanan kering juga dinilai menurunkan kualitas serta nilai gizi.

Ketua DPRD Garut, Aris Munandar mengungkapkan bahwa pihaknya menerima sejumlah laporan terkait persoalan tersebut.

Baca Juga:Kunjungan Wakil Presiden di Pesantren Cipasung Tasikmalaya Berjalan AmanSekda Garut sebut APBD Harusnya Bisa Diakses Publik

“Memang kemarin ada informasi yang masuk ke saya, bahwa anak-anak tetap harus datang ke sekolah untuk mengambil makanan meskipun sedang libur,” ujar Aris.

Menurutnya, keluhan itu menjadi catatan penting bagi DPRD. Namun, ia menegaskan bahwa kewenangan DPRD sebatas pada fungsi pengawasan.

“Keluhan masyarakat pasti ada, dan itu kami tampung. Kami juga sudah menyampaikan hal ini kepada Pak Sekda selaku Ketua Satgas Pengawasan MBG. Ada keluhan dari ibu-ibu karena anak-anak harus tetap ke sekolah hanya untuk mengambil makanan,” katanya.

Aris menyebutkan, memasuki masa libur sekolah, menu MBG di Garut berubah menjadi makanan kering. Hal tersebut memicu keluhan lantaran dianggap menurunkan nilai gizi.

Bahkan, ia mengungkapkan adanya dugaan pengurangan porsi serta nilai total makanan yang diterima siswa, yang dinilai tidak lagi sesuai dengan standar awal program MBG.

“Terkait perubahan dan dugaan penurunan kualitas, tentu ini perlu pengawasan menyeluruh. Ada pihak yang berwenang untuk menindaklanjuti. Kami di DPRD hanya menjalankan fungsi pengawasan,” ucapnya.

Aris juga meluruskan terkait kewenangan DPRD yang disebut-sebut dapat memberhentikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Baca Juga:Pemkab Garut Apresiasi PMI Garut yang Turut Tangani Bencana NasionalPedagang Pasar Tradisional di Garut Tergerus Online, Disperindag Siapkan Langkah Antisipasi

“Kami tidak punya kewenangan untuk memberhentikan. Tugas kami hanya memastikan melalui pengawasan agar hak siswa dan masyarakat terpenuhi sesuai standar MBG,” tegasnya.

Ia menambahkan, perubahan menu dan porsi seharusnya melalui mekanisme serta persetujuan yang jelas sebelum diterapkan. Hal tersebut akan ditelusuri lebih lanjut oleh DPRD.

0 Komentar