GARUT – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Garut kembali mengalami penyusutan akibat pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Pada tahun 2025, pemotongan TKD tercatat sekitar Rp436 miliar, dan kebijakan serupa kembali diberlakukan untuk tahun anggaran 2026.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Garut, Saepul Hidayat menyampaikan bahwa APBD Garut tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp4,6 triliun. Angka tersebut merupakan hasil setelah dilakukan pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat.
“Untuk 2026 memang sudah ditetapkan di angka Rp4,6 triliun. Itu sudah termasuk hasil pemotongan dana transfer dari pusat,” ujar Saepul.
Baca Juga:Polsek Cibatu Gagalkan Dugaan Perdagangan Orang, 2 Perempuan Berhasil DiselamatkanPatroli Dini Hari, Polisi Gagalkan Aksi Balap Liar Remaja di Wanaraja
Meski terjadi pemangkasan anggaran, Saepul menegaskan bahwa hal tersebut tidak berdampak pada program prioritas Pemerintah Kabupaten Garut, seperti sektor infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan. Pengurangan anggaran lebih difokuskan pada belanja rutin.
“Kalau secara program, tidak ada pengurangan yang difokuskan pada sektor tertentu. Yang dikurangi itu belanja rutin, seperti perjalanan dinas, makan minum, serta pengadaan pakaian dinas yang ditiadakan,” katanya.
Menurut Saepul, program-program prioritas tersebut telah disusun sesuai dengan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), sehingga tetap berjalan sesuai rencana.
“Untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur tidak ada pengurangan karena memang sudah direncanakan dalam KUA-PPAS,” ucapnya.
Ia memastikan seluruh program Pemkab Garut tetap berjalan seperti biasa meskipun ada pemotongan TKD.
“Tidak ada hal yang berpengaruh secara signifikan terhadap program. Hanya belanja rutin saja yang kita efisiensikan,” tambahnya.
Saepul juga membenarkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran berdampak ke seluruh perangkat daerah, tidak hanya pada satu SKPD saja.
Baca Juga:PAD Sektor Pariwisata Ditargetkan Meningkat di Tahun 2026Tanaman Padi Hancur Diserang Hama Tikus, Petani Terancam Gagal Panen
“Semua unsur pemerintahan terkena efisiensi. Tidak bisa difokuskan hanya pada satu SKPD, semuanya terdampak,” jelasnya.
Terkait evaluasi janji politik di tengah penyusutan anggaran, Saepul menyebutkan bahwa sejumlah poin telah diakomodasi dalam APBD, namun pelaksanaannya dilakukan secara bertahap.
“Pemenuhan janji politik sudah sebagian masuk dalam APBD. Tapi pelaksanaannya dilakukan bertahap, tidak sekaligus di tahun 2026,” pungkasnya. (Muhamad Rizka)
