Oknum Polisi Diamankan Warga Bersama Rekannya karena Diduga Terlibat Perampasan Motor

istimewa
ilustrasi/istimewa
0 Komentar

GARUT — Seorang oknum anggota kepolisian di Kabupaten Garut berinisial R kini tengah menjadi sorotan. Ia bersama dua rekannya diduga terlibat dalam aksi perampasan sepeda motor milik warga, dan sempat diamankan massa di wilayah Kecamatan Banyuresmi.

Ramdan, salah satu warga di sekitar Lokasi kejadian menuturkan dirinya menerima informasi adanya sejumlah orang yang menjadi sasaran amuk warga karena diduga terlibat aksi kriminal.

“Kabarnya satu dari empat orang yang diamankan itu anggota polisi. Tiga lainnya warga sipil, dan satu orang sampai melarikan diri,” ungkap Ramdan, Senin (1/12).

Baca Juga:Polisi di Garut Temukan 3.186 Pelanggar Lalu Lintas Selama Operasi Zebra 2025Penerbitan SLHS untuk SPPG di Garut Dipercepat, Ditarget Rampung Akhir 2025

Ia mengatakan bahwa peristiwa terjadi pada Sabtu, 29 November 2025, sekitar pukul 23.00 WIB di kawasan Kampung Maleer, Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.

Ramdan menjelaskan, aksi tersebut bermula dari perampasan kendaraan milik seorang warga Pangkalan, Kecamatan Tarogong Kaler. Menurut informasi yang beredar di lokasi, pihak korban kemudian mencoba memancing pelaku dengan berpura-pura hendak membeli motor yang sebelumnya dicuri.

Motor korban diduga ditawarkan pelaku melalui media sosial. Upaya itu berhasil membuat pelaku datang ke lokasi menggunakan sebuah mobil yang ditumpangi empat orang. Sesaat setelah tiba untuk transaksi, situasi berujung ricuh hingga terjadi pemukulan oleh warga.

Ketiga terduga pelaku berhasil diamankan massa, sementara satu orang lainnya melarikan diri. Mereka kemudian diserahkan kepada aparat kepolisian.

Sumber internal di kepolisian membenarkan bahwa salah satu dari mereka merupakan anggota Polres Garut berinisial R.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan terkait dugaan perampasan sepeda motor.

“Berdasarkan aduan korban, perampasan terjadi pada 27 November 2025. Pada Sabtu (29/11), korban memancing terduga pelaku dengan skema COD,” jelas Joko.

Baca Juga:Garut Masuk Tiga Besar, Sebagai Daerah dengan Pekerja Rentan TerbanyakSetiap Hari Senin dan Jumat ASN Dilarang Bawa Kendaraan Pribadi

Ia menyebut tiga orang telah diamankan, yang dua diantaranya adalah warga sipil. Namun, setelah pemeriksaan, salah satu warga sipil dilepaskan karena tidak terlibat langsung.

“Orang itu hanya berperan sebagai pengantar. Dari hasil pemeriksaan, tidak terbukti ikut dalam tindak perampasan. Namun pemeriksaan terhadap dua lainnya masih terus berjalan,” tegasnya.

Dalam penanganan perkara, polisi juga menyita motor milik korban dan satu unit mobil yang digunakan para terduga pelaku saat datang ke lokasi.

0 Komentar