Tim Gabungan Polres Amankan Ratusan Knalpot Brong dan Puluhan Minuman Keras

Tim Gabungan Polres Amankan Ratusan Knalpot Brong dan Puluhan Minuman Keras
Tim Gabungan Polres Amankan Ratusan Knalpot Brong dan Puluhan Minuman Keras
0 Komentar

RADAR GARUT-Polres Garut kembali melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan). Pada kegiatan operasi Sabtu malam 14 Desember 2024 ini fokus pada peredaran minuman keras (miras), narkoba, premanisme, dan knalpot brong (tidak sesuai spesifikasi).

Kegiatan itu melibatkan beberapa unsur dan tim gabungan. Di antaranya personel dari TNI, Brimob, Denpom III/2 Garut, Polres Garut, Dishub dan Satpol PP Kabupaten Garut.

Wakapolres Garut Kompol Dhoni Erwanto mengatakan, dari operasi gabungan yang dilakukan terdapat ratusan knalpot tidak sesuai spesifikasi yang ditindak. “156 buah knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis atau brong,” ucapnya.

Baca Juga:Siap-siap! Mulai 1 Januari 2025 Harga Rokok Akan NaikReview HP Gaming Terbaik Tahun 2024,Yaitu Xiaomi 14T Pro

Selain itu, tim gabungan mengamankan barang bukti berupa 58 botol minuman keras serta 67 unit kendaran yang tidak dilengkapi surat surat, seperti STNK dan BPKB.

Pihaknya juga mengamankan puluhan orang yang diduga melakulan kegiatan premanisme di wilayah hukum Polres Garut.

“Sebanyak 31 orang yang melakukan aksi premanisme seperti parkir liar, pak ogah dan perbuatan meresahkan masyarakat lainnya,” katanya.

Ia berharap kegiatan seperti ini bisa membuat ketentraman dan keamanan sehingga memberikan rasa aman kepada masyarakat Kabupaten Garut.

Agi Sugiana Ia mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya untuk menekan angkat kejahatan dan gangguan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Garut.

0 Komentar