GARUT – Pasca Pilkada serentak 2024, PJ Bupati Garut, Barnas Adjidin mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seluruh masyarakat Kabupaten Garut untuk bersabar menunggu hasil keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Barnas juga mengatakan, kepada seluruh masyarakat Garut khususnya ASN untuk mematuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh KPU.
“Kita selaku ASN tentunya harus mematuhi kaidah-kaidah aturan yang ditetapkan KPU, kita sudah tahu secara penghitungan cepat paslon 02 adalah pemenang tetapi kita tetap meghargai keputusan final terkait kemenangan itu, jadi kita semua harus tetap bersabar,” katanya.
Baca Juga:Prabowo Targetkan Indonesia Tak Impor Beras di Tahun 2025Angka Pengangguran di Garut Mengalami Penurunan di 2024
Selain itu, ia juga meghimbau kepada semua pihak untuk tetap menjaga kondusifitas selama proses berlangsung.
” Kami menghimbau kepada semuanya untuk tidak berlebihan, tidak terlalu euforia, yang menang kami ucapkan selamat walaupun secara ini belum ditetapkan, kepada yang kalah juga harus tetap bisa bersatu padu untuk membangun Garut yang tercinta ini,” imbuhnya.
Dengan tegas, kata Barnas tidak boleh ada ASN yang melakukan hal-hal berlebihan yang bisa melanggar peraturan.
” Saya sudah peringatkan tidak ada lagi ASN yang melakukan manuver-manuver sebelum adanya penetapan, saya sudah tegaskan itu,” pungkasnya. (Ale)