Kemenkeu Pastikan Kenaikan PPN 12 Persen Akan Diterapkan di Tahun 2025

Sri Mulyani Menteri Keuangan bicara soal PPN 12%--Youtube Kemenkeu
Sri Mulyani Menteri Keuangan bicara soal PPN 12%--Youtube Kemenkeu
0 Komentar

JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan akan tetap menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen di tahun 2025.

Kebijakan ini banyak dikiritik, namun tampaknya Sri Mulyani akan tetap menjalankannya.

Kabar tersebut disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang ekonomi Makro dan Keuangan Internasional, Parjiono.

Baca Juga:Beberapa Desa di Garut Ingatkan Warganya Tak Berhubungan dengan BangkePasca Pilkada, PJ Bupati Garut Ingatkan ASN Untuk Tidak Melakukan Manuver Sebelum Penetapan KPU

Namun demikian kata Parjiono, kebijakan PPN 12 persen ini juga tetap akan memberikan pengecualian kepada beberapa kelompok utnuk menjaga daya beli.

“Kalau kita lihat dari satu sisi, itu pengecualiannya sudah jelas, yaitu untuk masyarakat miskin, kesehatan, pendidikan, dan seterusnya,” jelas Parijono dalam keterangannya pada Rabu 4 Desember 2024.

Di samping itu, untuk menjaga daya beli, pemerintah juga akan memperkuat keberadaan subsidi.

“Daya beli kan jadi salah satu prioritas, maka kita akan perkuat juga subsidi jaring pengaman,” ujarnya.

Adapun perihal insentif perpajakan sendiri, Parijono menyampaikan bahwa pemberian insentif pajak nantinya justru akan dinikmati oleh masyarakat dari kelas menengah ke atas.

“Kalau insentif perpajakan, kan yang lebih banyak menikmati kan kelas menengah atas,” ucap Parijono.

Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, juga mengatakan, kebijakan menaikkan PPN ini akan dilakukan di tahun 2025 sesuai dengan Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Baca Juga:Prabowo Targetkan Indonesia Tak Impor Beras di Tahun 2025Angka Pengangguran di Garut Mengalami Penurunan di 2024

Walaupun begitu, Airlangga menambahkan bahwa masih belum ada pembicaraan mengenai potensi penundaan rencana ini.

“Belum, belum dibahas,” ucap Menko Airlangga.

Berita ini sudah terbit di disway (Grup Radar Garut) dengan judul “Diterpa Kritik, Kemenkeu Pastikan Kenaikan PPN 12 Persen Tetap Berjalan Tahun 2025

0 Komentar