GARUT – Untuk mengntisipasi tingginya curah hujan di bulan November ini, tempat pemungutan suara (TPS) pada pilkada Garut 2024 diprioritaskan harus di dalam gedung milik pemerintah.
Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin kepada sejumlah awak media ketika usai debat publik di Hotel Santika Rabu 20 November 2024 lalu.
Dian menerangkan, pihaknya sudah berbalas pantun (berkirim surat) dengan pemerintah daerah dan kementerian terkait untuk memfasilitasi lokasi TPS tersebut.
Baca Juga:Bibie Bagja Persembahkan Lagu Ciptaannya untuk Syakur Putri, Saat Ngebaso Bareng Putri KarlinaBerapa Besaran BOP TPS di Pilkada Garut 2024? Begini Kata Ketua KPU Garut
Dari berbalas pantun tersebut, permohonan KPU Garut disetujui, bahwasanya TPS harus diprioritaskan di dalam gedung milik pemerintah.
” Jadi kami sudah berkirim surat berbalas pantun ke pemerintah daerah, jadi kami meminta fasilitasi untuk lokasi TPS itu di dalam gedung. Gedung yang dimaksud sekolah, madrasah ataupun aset lain yang dimiliki pemerintah, baik itu pemerintah daerah maupun kementerian agama untuk MI atau madrasah,” ujar Dian Hasanudin ketika usai debat publik di Hotel Santika Rabu 20 November 2024.
“Alhamdulillah kita sudah mendapatkan respons dan persetujuan serta imbauan dari kepala dinas pendidikan, KCD, lalu juga dari Kemenag agar bisa difasilitasi untuk penempatan lokasi TPS diprioritaskan di gedung gedung,” ujarnya.
” Walaupun secara pemantapan ada yang membuat TPS di tenda tapi mayoritas semua di gedung, tujuannya untuk menghindari curah hujan yang tinggi di bulan november ini,” tutup Dian.(feri)