LSM Perkara Minta Anggota Dewan Garut yang Memplesetkan Gelar S.Ag untuk Minta Maaf atau Mundur

Ketua LSM Perkara diwawancarai awak media
Ketua LSM Perkara diwawancarai awak media
0 Komentar

GARUT – Ketua LSM Perkara, Harun Ar Rasyid, mendatangi Gedung DPRD Garut Rabu 13 November 2024, untuk meminta klarifikasi kepada Anggota DPRD Garut yang diduga telah memplesetkan gelar S.Ag menjadi “Sarjana Air Galon”.

Ia ingin mengetahui apa maksud tujuan dari anggota dewan terhormat yang dipilih oleh masyarakat ini, sampai tega berkata begitu.

Karena gelar S.Ag sendiri merupakan gelar yang resmi dari negara dan didapatkan dari hasil susah payah. Tak seharusnya gelar itu diplesetkan dan dihina.

Baca Juga:Helmi Budiman Kunjungi Kampung Batik Garut, Siap Bantu Mempromosikan Jika TerpilihKetua DPC Nasdem Garut Sebut Kemenangan Paslon Syakur-Putri di Pilkada Semakin Jelas

“Saya sebagai warga negara yang baik saya ingin konfirmai kepada bersangkutan dimana seorang pek dewan tidak harusnya melecehkan gelar sarjana yang jelas-jelas diraih dengan capek,” katanya.

Terlebih lagi kata dia, anggota Dewan ini kabarnya dari fraksi yang juga berbasiskan agama atau kental dengan ajaran Islam. Sehingga tak pantas memplesetkan gelar Sarjana Agama (S.Ag).

“Padaha partai ini berbasiskan agama juga,” katanya.

Ia meminta agar Anggota dewan ini meminta maaf secara terbuka di hadapan publik melalui media massa, atau mundur dari jabatannya.

“Kalau saya kepada bersangkutan (meminta) setelah klarifikasi dan minta maaf terbuka di depan awak media atau dengan sadar diri mengundurkan diri saja,” katanya.(Ujang/fer)

0 Komentar