GARUT – Sejumlah rumah di Kabupaten Garut dilaporkan mengalami kerusakan pasca gempa bumi berkekuatan 5.0 magnitudo yang terjadi pada Rabu 18 September 2024 sekitar jam 09.41 wib.
Laporan ini berdasarkan hasil patroli yang dilakukan pihak kepolisian di lapangan.
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S,I,K., M.H., M.S.I., melalui Kasi Humas Ipda Adi, S.H., dalam keterangan tertulisnya kepada media mengatakan bahwa sampai sekarang pihaknya masih terus mendata.
Baca Juga:Pemdaprov Jabar Raih Penghargaan sebagai Pemerintahan yang Baik dalam Menyosialisasikan Program Kinerja kepadaPerkuat Sinergi, Lapas Garut Lakukan Koordinasi dengan APH
Sejuh ini memang belum ada laporan korban jiwa maupun korban luka. Namun untuk rumah rusak, ada di beberapa kecamatan yang telah dilaporkan.
Untuk rumah rusak sendiri terdapat di Kecamatan Pasirwangi sebanyak 7 rumah, Kecamatan Tarogong Kaler sebanyak 1 rumah dan Kecamatan Cibiuk 1 rumah.
Pihak kepolisian juga terus berkoordinasi dan patroli bersama TNI, BPBD, Forkopimcam dan desa masih melakukan patroli dan pendataan terhadap bangunan yang mengalami kerusakan dan juga mendata apabila ada korban luka dan korban jiwa.
“Perkembangan akan kami beritahukan kemudian apabila ada tambahan kerusakan atau korban luka dari warga.” Pungkas Adi.