GARUT – Pria berinisial DJ (32) warga Kabupaten Bandung ini dengan tega menghilangkan nyawa istrinya. Ia menjadi tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga yang menyebabkan hilangnya nyawa istrinya.
Pelarian DJ pun berakhir di Kabupaten Garut. Ia berhasil diringkus oleh jajaran Polsek Cibalong, Polres Garut, Selasa 17 September 2024.
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Cibalong Iptu Irwandani mengatakan jika pelaku melakukan aksinya pada Rabu 11 September 2024 lalu di jalan Ciwastra Kelurahan Margasari Kecamatan Buah Batu Kota Bandung.
Baca Juga:Bey Machmudin Takziah ke Rumah Syamsul Diana Ahmad Ini Sejumlah Nama yang Diusulkan Jadi Ketua dan Wakil Ketua DPRD Garut
DJ ini tega menghilangkan nyawa istrinya dengan cara memukul berkali-kali sampai meninggal dunia.
Pemukulan itu dilakukan pada bagian wajah, hidung dan bibir juga rahang korban.
Tak puas sampai di situ saja, DJ juga sempat menusuk pakai senjata tajam sebanyak 7 kali di bagian pinggang bagian atas sebelah kiri dan punggung bagian kiri korban. Karena itulah korban pun meninggal dunia.
Setelah melakukan aksi kekerasan itu, DJ pun kabur ke arah Kabupaten Garut.
Dalam hal ini Polrestabes Bandung bekerja sama dengan Polres Garut melakukan pencarian terhadap DJ ini.
Akhirnya pelaku pun berhasil diringkus di pantai Cibako Desa Sancang Kecamatan Cibalong Kabupaten Garut.
“Pelaku saat ini sudah di serahkan ke Polsek Buah Batu Polrestabes Bandung untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.” Pungkas Irwandani.***