Komedian Tessy Merasa Dirugikan Oleh Sosok Pengendali Judol

Komedian Tessy Merasa Dirugikan Oleh Sosok Pengendali Judol
Komedian Tessy Merasa Dirugikan Oleh Sosok Pengendali Judol
0 Komentar

RADAR GARUT – Komedian Kabul Basuki alias Tessy merasa dirugikan dengan buntut pernyataan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia atau singkatnya (BP2MI), Benny Rhamdani, tentang sosok pengendali judi online berinisial T beberapa waktu yang lalu.

 

Didampingi oleh penasihat hukumnya, Nazaruddin Lubis, Tessy juga mendatangi Badan Reserse Kriminal atau singkatnya (Bareskrim) Polri di Jakarta, Selasa Tanggal 30 Juli Tahun 2024. Untuk memberikan klarifikasi bahwa dirinya bukan sosok T yang dimaksud.

 

“Kami selaku perwakilan dari Mas Tessy membantah, mengklarifiksi bahwa pemberitaan itu bukan Mas Tessy,” kata Nazaruddin kepada awak media.

 

Baca Juga:Diduga Mempromosikan Judol, Ini Nih 2 Sosok Selebgram yang Dibekuk Oleh PolisiKrisdayanti Maju Jadi Wakil Walikota Batu Pada Kontestasi Pilkada 2024 Mendatang

Penasihat hukum komedian Tessy pun menyampaikan, bahwa klarifikasi itu menanggapi adanya pemberitaan yang mengaitkan tentang sosok T dengan kliennya. Hingga hal itu berimbas pada kehidupan Tessy, terutama dalam pekerjaannya.

 

Selain itu, Tessy juga menyebut bahwa dirinya sama sekali tak mengetahui ataupun terlibat dengan judi online.

 

“Ya, mau gimana, sih, nama saya ada di situ, foto saya di situ. Mbok (foto saya) diganti gambarnya Thanos gitu,” ujar Tessy.

 

Kendati demikian, komedian senior itu tak bermaksud untuk melaporkan Kepala BP2MI atas pernyataannya tentang sosok T.

 

Sebelumnya, dalam acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia wilayah sumatera Utara di Medan, Selasa Tanggal 23 Juli, Benny menyebut sosok berinisial T sebagai tokoh dibalik pengendali praktik Judi Online (judol), hingga praktik penipuan daring di Indonesia dari Kamboja.

 

Menurutnya, tentang adanya sosok yang berinisial T itu sudah disampaikan olehnya dalam sebuah rapat terbatas di Istana Kepresidenan, di hadapan Jokowi, Panglima TNI, Kapolri, hingga ke sejumlah Menteri beberapa waktu lalu.

 

“Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum,” kata Benny.

0 Komentar