RADAR GARUT – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengajak para pemuda dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) menjadi agen perubahan dan pelopor antikorupsi di lingkungannya.
Hal itu disampaikan Bey Machmudin di hadapan 80 anak muda dan LSM yang mengikuti kelas pemuda dan LSM antikorupsi di Horison Green Forest, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (16/7/2024).
Bimbingan teknis dua hari itu diselenggarakan oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dengan mengusung tema “Peran Pemuda dalam Mewujudkan Indonesia Emas 2024 Bebas Korupsi”.
Baca Juga:Yudha Puja Turnawan Sambangi Korban Kebakaran di Desa Hanjuang BungbulangKevin Lilliana: Mengaplikasikan Nilai Pancasila Tidaklah Sulit
“Jadilah agen perubahan dan pelopor antikorupsi di lingkungan masing-masing,” ucap Bey.
Bey mengatakan, peran pemuda dan LSM antikorupsi sangat penting dalam upaya pemberantasan korupsi.
Pemuda mempunyai energi dan semangat tinggi untuk melakukan perubahan. Sedangkan LSM antikorupsi mempunyai pengetahuan dan pengalaman dalam mengawasi dan mengawal kebijakan publik.
“Melalui bimtek ini saya berharap pemuda dan LSM memperoleh pengetahuan dan pemahaman lebih mendalam tentang pemberantasan antikorupsi,” kata Bey.
Pemda Provinsi Jabar juga berkomitmen penuh dalam pemberantasan korupsi di semua lini pemerintahan.
“Kami terus berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ujar Bey.
Namun, lanjutnya, upaya itu tak akan berhasil tanpa keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk para pemuda dan LSM antikorupsi.
Baca Juga:Tahapan Skincare Dan rekomendasi Untuk PriaSekda Herman Suryatman Dorong LO Bekerja Cepat dan Progresif
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI Wawan Wardiana mengungkapkan, saat ini para koruptor telah melakukan regenerasi. Salah satu buktinya adalah belum lama ini KPK menangkap koruptor yang berusia 24 tahun.
“Para koruptor ini sudah melakukan regenerasi, buktinya adalah banyak koruptor muda dan yang terakhir ditangkap itu usianya 24 tahun,” ungkap Wawan.
Oleh sebab itu, KPK merangkul anak muda, LSM maupun ormas kepemudaan untuk bergerak bersama menjadi generasi antikorupsi.
Melalui bimtek ini, Wawan ingin mereka mengimplementasikan pengetahuan yang didapat minimal untuk diri sendiri, lalu ditularkan pada lingkungan sekitar, kampus hingga pekerjaan.
“Mari kita bergerak menjadi generasi antikorupsi, minimal untuk sendiri lalu ditularkan pada lingkungan sekitar,” harap Wawan.