BOGOR – Rencana DPRD Kota Bogor untuk memperjuangkan kembali pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bogor tentang Pencegahan dan Perlindungan Masyarakat dari Dampak Pinjaman Ilegal atau yang sering disebut Pinjol, memperolah respon positif dari Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.
Pasalnya, sebelumnya pengajuan Raperda Pinjol dari DPRD Kota Bogor sempat ditolak oleh bagian hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Bey mengatakan, pemerintah harus hadir untuk menyelesaikan permasalahan pinjaman online yang memiliki korelasi dengan kasus judi online. berdasarkan keterangan yang diperolehnya, banyak pelaku judi online mendapatkan uang untuk berjudi dari pinjaman online.
Baca Juga:Sekda Jabar Mengaja Pemda Kabupaten Kota di Jabar Wujudkan Pemerintahan yang Bersih dan AkuntabelKinerja Konsolidasi Mendorong Pertumbuhan, bank bjb Optimis Akselerasi Bisnis
“Jadi mereka main judi kurang uang, ditawarkan pinjaman. Jadi tagihannya bukan dari judi online, tapi pinjaman online,” kata Bey, saat hadir di Balaikota Bogor, Rabu (3/7/2024).
Bey mengatakan secara terbuka bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan pembahasan kembali, perihal pengajuan Raperda Pinjol yang sempat diajukan oleh DPRD Kota Bogor pada 2024.
“Saya sepakat harus ada upaya bersama dan kami dengan tahun 2024, DPRD Kota Bogor mengajukan Raperda tentang pinjaman online. Makanya tentang judol mari bahas bersama,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini, Bey juga menyatakan akan membantu Pemerintah Kota Bogor untuk bisa memperoleh data terkait kasus judi online dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Kami nanti akan bantu minta data ke PPATK. Tentang judi online, mohon hati-hati karena kita tidak tahu di kiri, kanan, depan, belakang ada yang bermain, karena ini sudah mewabah sekali,” ungkapnya.
Memperoleh sinyal dukungan dari Pj Gubernur, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyampaikan bahwa DPRD Kota Bogor akan tambah semangat untuk mengajukan kembali pengesahan Raperda Pinjol.
“Alhamdulillah, ini adalah respon yang sangat baik dari Bapak Pj Gubernur. Melihat dengan jelas permasalahan dan bagaimana Pemerintah Daerah turut memberikan solusi. Dukungan ini tentu akan menambah semangat kami DPRD Kota Bogor untuk kembali mengajukan pengesahan Raperda Pinjol”, jelas Atang.
Baca Juga:Rekomendasi Kuliner Bakso Populer Dan terkenal di Kota GarutSekda Jabar Sebut Angka Miskin Ekstrem Garut Lebih Rendah dari Rata-rata Jabar
Sebelumnya, di akhir Juni lalu Atang Trisnanto menyampaikan bahwa DPRD Kota Bogor akan mengupayakan banding terhadap pertidaksetujuan Bagian Hukum Propinsi Jawa Barat terhadap Raperda Pencegahan dan Perlindungan Masyarakat dari Dampak Pinjaman Ilegal atau yang sering disebut Pinjol.