RADAR GARUT– Pasangan suami istri (pasutri) yang mencuri tujuh cabai untuk membuat sambal dilaporkan ke polisi oleh pemilik kebun. Selain dilaporkan, pasutri tersebut juga dipaksa makan cabai secara mentah.
Peristiwa ini terjadi di area persawahan Desa Karangrejo, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Jawa Tengah, pada Sabtu malam, 20 Juli 2024. Pemilik kebun yang memergoki pasangan tersebut mengambil cabai di tengah harga yang tinggi memberikan hukuman langsung di tempat.
Menurut unggahan di akun Instagram @lapak.publik pada Rabu, 24 Juli 2024, tampak seseorang memasukkan banyak cabai ke mulut pencuri pria yang terlihat pasrah mengunyah cabai tersebut. Kejadian ini disaksikan oleh beberapa warga sekitar.
Baca Juga:Ini Daftar Instansi dengan Formasi CPNS 2024, Cek Referensinya di Sini!Pembukaan Olimpiade Paris 2024, Keamanan Ketat dan Pesta Besar di Tengah Kota Paris
Pemilik kebun melaporkan peristiwa ini kepada pihak berwajib. Setelah dimintai keterangan oleh polisi, pria tersebut mengaku sedang mencari bekicot di area persawahan dan kemudian memetik tujuh cabai untuk membuat sambal. Ketika ketahuan, pemilik kebun memanggil warga sekitar dan memberi hukuman.
Setelah dimediasi, pemilik kebun dan pasangan pencuri cabai tersebut berdamai. Unggahan video kejadian ini mendapat berbagai komentar dari netizen, banyak di antaranya menyayangkan tindakan hukuman yang diberikan kepada pencuri cabai tersebut.
“Yang mencuri memang salah, tapi tidak seharusnya dihukum seperti itu. Semoga pemilik kebun ketika panen, harga cabainya tidak ada harganya, biar tahu rasanya,” balas @dehantara_a***.
“Keterlaluan hanya karena tujuh buah cabai sampai diperlakukan seperti itu, cukup dinasehati agar lain kali tidak metik tanpa izin,” ungkap @yasb***.
“Tidak membenarkan perbuatannya mengambil barang tanpa izin, tapi hukumannya berlebihan. Cobalah berbaik hati untuk si pemilik kebun untuk mengikhlaskan,” imbuh @nira_***.