Oknum Dosen Keciduk Istrinya Ngamar Bareng dengan Ponakanya Sendiri

Oknum Dosen Keciduk Istrinya Ngamar Bareng dengan Ponakanya Sendiri
Oknum Dosen Keciduk Istrinya Ngamar Bareng dengan Ponakanya Sendiri
0 Komentar

RADAR GARUT – Universitas Muhammadiyah Gorontalo Atau Singkatnya (UMGO) kini menjadi sorotan setelah salah satu dosen, berinisial T, terlibat dalam skandal mesum dengan ponakan sendiri yang berinisial S berumur 20.

 

Kejadian ini terjadi di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, dan pihak kampus sudah mengambil tindakan tegas dengan memecat dosen itu.

 

Rektor UMGO, Abd Kadim Masaong, mengonfirmasi bahwa T sudah melakukan pelanggaran kode etik berat.

 

Baca Juga:Persib Bandung Siap Tampilkan Performanya Semaksimal Mungkin di Piala Presiden 2024Dimeriahkan 66 Desainer, JF3 Fashion Festival Digelar 18 Juli Sampai 4 Agustus 2024

“Dia hanya dosen biasa, karena dia adalah dosen (UMGO) maka kita berhentikan,” ujar Abd Kadim kepada wartawan, Kamis Tanggal 18 Juli Tahun 24.

 

Menurut Kadim, bukti kuat yang menunjukkan tindakan mesum itu sudah cukup buat memberhentikan T dari posisinya.

 

Kasus ini sudah terungkap setelah istri T melaporkan kejadian itu kepada pihak kampus.

 

Pihak kampus pun segera menonaktifkan T dari segala kegiatan akademik sebelum akhirnya memutuskan buat memecatnya.

 

“Begitu ada laporan dari istrinya, rektor mengambil tindakan menonaktifkan dalam segala kegiatan akademik yang begini tidak bisa dibiarkan, ini virus yang bisa merusak kampus ini,” jelas Kadim.

 

Kadim juga menegaskan bahwa kejadian ini sudah terjadi di luar lingkungan kampus UMGO dan merupakan masalah pribadi dari T.

 

“Sekali lagi mohon maaf ini urusan pribadi bersangkutan, kejadian di rumahnya sendiri. Kami tegaskan bahwa ini kasus bukan terjadi di dalam kampus melainkan di luar kampus di rumahnya sendiri,” tambahnya.

 

Baca Juga:Apabila Sudah Revisi Alamat, Ruben Onsu dan Sarwendah Akan Masuk Tahap MediasiMomen Terakhir Percakapan Jennifer Coppen dengan Dali Wassink Sebelum Meninggal

Wakil Rektor II UMGO, Salahudin Pakaya juga menyatakan bahwa kasus ini tak ada kaitannya dengan kampus.

 

Tetapi, pihak kampus sudah mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan T dan mahasiswi S yang juga merupakan mahasiswa di UMGO.

 

“Kampus telah memberikan tindakan kepada oknum dosen yang bersangkutan dikeluarkan dari kampus, pas ini berhembus kami sudah pecat yang bersangkutan dan juga mahasiswi yang bersangkutan juga diberhentikan,” jelas Salahudin.

 

Penggerebekan ini terjadi di rumah T yang berlokasi di Perumahan Padengo Permai 4, Desa Dutohe, Kec Kabila, Bone Bolango pada Hari Kamis (4/7).

0 Komentar