RADAR GARUT – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) kini sudah menggelar Operasi Zebra Lodaya tahun 2024 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Jawa barat, yang akan berlangsung selama 2 pekan sampai tanggal 28 Juli Tahun 2024 mendatang.
“Ops Patuh Lodaya 2024 ini akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia yaitu selama 14 hari yang digelar mulai hari ini 15 Juli – 28 Juli 2024,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast yang dilansir dari Tribratanews, usai apel, Senin Tanggal 15 Juli Tahun 2024.
Nah, bagi warga Kota Bandung jangan kaget kalau menemukan sejumlah petugas kepolisian di beberapa tempat lokasi razia berikut, diantaranya:
Baca Juga:Inilah 3 Tingkatan Puasa Asyura yang Belum Banyak orang KetahuiMencegah Judi Online, Handphone Petugas Lapas Banjar Diperiksa
- Jalan Gedebage
- Tugu Simpang 5 Asia Afrika
- Jalan Buah Batu sekitar Pasar Kordon
- Lampu Merah Jalan Merdeka
- Lampu Merah Istana Plaza Jalan Padjajaran
- Jalan di bawah Terowongan Kopo
- Lampu Merah Jalan Buah Batu perempatan Mayapada
- Polsek Cicendo
- Jembatan Viaduct
- Jalan di bawah Fly Over Pasopati depan RSHS
- Di depan Borma Setiabudhi
- Lampu Merah Jalan Ir. Juanda Dago
- Jalan Soekarno Hatta depan PT.LEN
- Jalan AH Nasution depan pom Cikadut
- Pos Buah Batu bekas PHD
- Jalan Pajajaran SMKN 12 Bandung
- Jalan Ujungberung SMAN 24 Bandung
- Jalan di bawah Fly Over Antapani
- Jalan sekitar Taman Kopo Indah 2
- Jalan Soekarno Hatta Bunderan Cibiru
- Lampu Merah Jalan Rajawali
- Jalan Pahlawan arah Makam
Menurut Jules, tujuan dari Operasi Zebra Lodaya ini merupakan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas korban kecelakaan hingga untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang tentunya berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas baik sebelum pada saat maupun setelah Operasi Patuh Lodaya 2024,” ujarnya.
Adapun dalam operasi zebra itu, terdapat setidaknya sebelas jenis pelanggaran yang menjadi sasaran Razia yang diantaranya di bawah ini:
- Melawan arus
- Tak menggunakan helm
- Mengemudi di bawah umur
- Plat nomor tak sesuai TNKB
- Knalpot yang tak sesuai spektek
- Kendaraan tak layak jalan
- Melanggar rambu atau apil
- Mengemudi di luar batas kecepatan
- Menggunakan hp atau sambil merokok saat berkendara
- Tak menggunakan safety belt
- Kendaraan R4 atau lebih over dimensi atau over load