Ratusan Warga Dago Elos Bandung Kembali Melakukan aksi Demostrasi di Depan Kejati Jabar

Ratusan Warga Dago Elos Bandung Kembali Melakukan aksi Demostrasi di Depan Kejati Jabar
Ratusan Warga Dago Elos Bandung Kembali Melakukan aksi Demostrasi di Depan Kejati Jabar
0 Komentar

RADAR GARUT – Ratusan warga Dago Elos Kota Bandung kini kembali melakukan aksi demontrasi di depan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat atau ( Kejati Jabar ).

 

Melansir dari Jabar Ekspres, Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Forum Dago Melawan, menyuarakan tuntutan soal tindak lanjut proses sengketa lahan terhadap trio Muller.

 

Untuk diketahui, proses peradilan pihak yang tergugat sejauh ini masih berjalan di tempat.

 

Baca Juga:Apa Itu Arti Susu Almarhum dan Telur Mata Kedip? Begini Jawaban Beserta Kumpulan Teka Teki MPLS 2024Menarik Nih, Simak Cara Membuat Tulisan Warna-Warni di WhatsApp

Hal tersebut terhitung sejak penetapan Muller dan Jo Budi Hartanto sebagai tersangka lewat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan dengan Nomor B/438/V/RES.1.24./2024/Ditreskrimum Polda Jabar pada Tanggal 6 Mei Tahun 2024.

 

Para pendemo dalam aksinya itu mengingkan kejelasan dari kelanjutan proses penanganan hukum tersebut. Bahakan salah satu pendemo mengancam akan masuk paksa ke kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

 

“Jika tidak ada yang mau berhadapan dengan kami. Maka kami tidak akan pulang dan kami akan merangsek ke dalam Kejati,” seru Koordinator Forum Dago Melawan, Angga lewat pengeras suara di depan Gedung Kejati Jabar, Senin (15/7).

 

Angga dalam demonya itu berorasi bahwa dokumen hasil penyidikan lengkap sudah diterima Kejaksaan Tinggi. Tetapi alih-alih melakukan proses peradilan, Kejaksaan Tinggi justru mengeluarkan P19.

 

Kondisi ini akan mengakibatkan warga harus kembali di BAP dan harus kembali melakukan pemeriksaaan.

 

Hal itu dinilai membuat peluang baru bagi Muller yang dianggap sebagai pelaku perampasan lahan warga Dago elos Kota Bandung buat mengajukan Pra peradilan.

 

Pada kesempatan itu Forum Dago Melawan melayangkan sejumlah gugatan dalam aksi pada hari ini, yaitu sebagai berikut di bawah ini:

 

Baca Juga:Resmi Digelar Hari Ini, Lokasi Operasi Patuh Jaya yang Dimulai dari DKI Jakarta Sampai Daerah Penyangga1 Jemaah Dibawa Ke Rumah Sakit, 140 Jemaah Haji Lainya Tiba di Asrama Haji Kantor Kemenag Cianjur

  1. Percepat proses peradilan Muller dalam waktu sesingkat-singkatnya.
  2. Keluarkan penetapan P21 dan segera limpahkan ke pengadilan.
  3. Tolak gugatan pra peradilan Muller bersaudara. Jangan beri kesempatan mafia tanah bebas.
  4. Adil dan penjarakan para perampas tanah rakyat.

 

Sementaara itu berdasarkan dengan pantauan Jabar Ekspres, massa aksi itu mulai berdatangan dari sejak pukul 08.00 WIB pagi.

 

Dari arah Dago Elos. Secara rombongan mereka konvoi menggunakan kendaraan roda 2 dan sejumlah angkutan umum kota atau (angkot).

0 Komentar