RADAR GARUT – Penantian yang panjang pensiunan soal gaji yang ke-13, kini akhirnya menemukan titik terang.
Usai menunggu kepastian selama beberapa bulan, pemerintah pusat akhirnya memberikan lampu hijau pada Taspen tentang jadwal pembayaran gaji ke-13.
Meskipun jadwal gaji ke-13 sudah ditetapkan, akan tetapi informasi terbaru ini belum banyak diketahui pensiunan PNS.
Baca Juga:Cair 3 Kali Bagi Golongan Ini, dan Segini Gaji yang Diterima TNI dan PolriJemaah Haji Lanjut Usia Harus Tahu Ini, Segini Biaya Sewa Kursi Roda atau Skuter di Masjidil Haram
Penetapan tentang gaji ke-13 buat pensiunan PNS sebenarnya sudah diresmikan melalui PP nomor 14 tahun 2024.
Berdasarkan dengan aturan itu ditetapkan gaji ke-13 pensiunan PNS diprediksi cair paling cepat pada Juni Tahun 2024.
Tetapi baru-baru ini, Taspen akhirnya angkat suara tentang tanggal pencairan resmi yang sudah disetujui pemerintah pusat.
Pada postingan instagram resminya, Taspen akan menyampaikan pihaknya menargetkan pencairan gaji ke-13 pensiunan PNS dimulai pada hari Senin, 3 Juni Tahun 2024.
Besaran gaji yang diperoleh pensiunan dari pencairan gaji ke-13 masih merujuk pada PP nomor 14 tahun 2024.
1. tunjangan pangan
2.. tambahan penghasilan
3. pensiun pokok
4. tunjangan keluarga
“(Gaji ke-13) paling cepat dibayarkan pada 03 Juni 2024,” tulis Taspen dalam postingan Instagram yang dilansir pada hari Selasa, 21 Mei 2024.
Taspen memastikan pada pencairan gaji yang ke-13, pensiunan PNS tak dikenakan potongan apapun kecuali pajak penghasilan.
Baca Juga:Mudah Banget, Begini Nih Cara Transfer Uang Mandiri ke DANAJangan Langsung Beli, Simak Dulu Kelebihan dan Kekurangan Handphone iQoo Z9x Disini
Melalui postingan itu, pensiunan PNS kini sudah bisa bernafas lega sembari menanti penyaluran yang akan dilaksanakan Taspen.