GARUT – KPP Pratama memberikan Penghargaan kepada Wajib Pajak berdasarkan dua kriteria yaitu data Pelaporan SPT Tahunan 2022 tepat waktu dan kontribusi penerimaan pajak 2023 terbesar. Berdasarkan kriteria tersebut KPP Pratama Garut telah memilih 5 penerima penghargaan kepada Wajib Pajak Orang Pribadi, 5 Wajib Pajak Badan, 5 Wajib Pajak Pemungut/Pemotong, dan 2 Wajib Pajak mitra kerja KPP Pratama Garut.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Barat I,Sekda Kabupaten Garut,para wajib pajak yang mendapatkan perhargaan, mitra kerja,perwakilan tokoh masyarakat,asosiasi, perbankan dan mitra lainnya.
Kegiatan pemberian penghargaan atas kontribusi penerimaan pajak tahun 2023 diselenggarkan setiap tahun dengan tujuan untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang telah memberikan kontribusi penerimaan pajak kepada KPP Pratama Garut. Atas kontirbusi wajib pajak dan dukungan seluruh mitra kerja KPP Pratama Garut selama 3 tahun berturut – berturut berhasil mencapai target penerimaan diatas 100%.
Baca Juga:Video LO Bacalon Perorangan Viral Ketika Malapor ke Bawaslu Garut, Menduga KPU Sengaja Jegal Maju di PilkadaKecewa dengan KPU Garut, Tiga Bacalon Perorangan Melapor ke Bawaslu
Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Kurniawan Nizar mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang mendapatkan perhargaan atas pelaksanaan kewajiban perpajakan baik formal maupun material. Disampaikan juga bahwa Pemadanan NIK menjadi NPWP sangat penting dilakukan oleh seluruh wajib pajak supaya mulai 1 Juli 2024 tidak ada NPWP yang yang bermasalah karena suspend sehingga tidak bisa digunakan dalam kewajiban pelaporan dan pembayaran pajak dan kegiatan lain yang membutuhkan kelengkapan NPWP.
Pj.Bupati yang diwakili oleh Setda Kabupaten Garut menyampaikan bahwa pajak memiliki peran yang penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara karena pajak merupakan sumber pendapatan terbesar negara di dalam pelaksanaan pembangunan. Pajak yang kita bayarkan tentunya digunakan untuk mendukung program pembangunan.
Kepada semua wajib pajak di Kabupaten Garut diharapkan untuk menghitung, membayar dan melaporkan pajak dengan benar dan tepat waktu. Mudah-mudahan para wajib dan tamu undangan sekalian yang hadir di acara ini dapat menjadi teladan bagi para wajib pajak lainnya dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.
Atas nama pemerintah Kabuapaten Garut menyambut baik serta memberikan dukungan atas terselenggaranya kegiatan ini untuk mengingatkan kita sebagai warga negara yang baik dan sadar hukum, memiliki kesadaran untuk ikut berpartisipasi aktif dalam melaksanakan kewajiban perpajakan, demi kesejahteraan dan kemajuan pembangunan khususnya di Kabupaten Garut dan pembangunan nasional pada umumnya.(bbr/rls)