Raperda Penyelenggaraan Pariwisata Kota Banjar Menunggu Fasilitasi Provinsi  

Anggoro/ Radar Garut
Raperda
0 Komentar

BANJAR – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan pariwisata yang saat ini dibahas Pansus DPRD Kota Banjar tinggal menunggu fasilitasi di tingkat provinsi.

Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Pariwisata DPRD Kota Banjar Annur mengatakan, sekarang ini untuk rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pariwisata sudah pembahasan dan tinggal fasilitasi di tingkat provinsi.

Nantinya lanjutnya, setelah proses fasilitasi di tingkat provinsi selesai baru akan ditindaklanjuti dengan rapat finalisasi oleh Pansus bersama pemerintah dan setelah itu tinggal paripurna penetapan raperda. 

Baca Juga:Jelang Laga Perdana Persigar, Pihak Panitia Sudah Tetapkan Harga Tiket MasukJabar Jadi Provinsi Terbaik Pertama dalam SPM Awards 2024, Begini Kata Bey Machmudin

“Kami tinggal menunggu fasilitasi provinsi. Setelah itu kita finalisasi dan ditetapkan jadi Perda,” jelas Annur.

Menurutnya, secara umum raperda tersebut nantinya mengatur tentang pengelolaan dan pengembangan semua kawasan obyek pariwisata ke depan yang ada di Banjar. 

“Raperda ini merupakan usulan dari pemerintah kota,” tambahnya.

Annur menargetkan raperda akan selesai dalam beberapa waktu ke depan sebelum proses penggantian atau pelantikan anggota DPRD Kota Banjar hasil pemilu 2024-2029. 

“Kami upayakan bulan Mei raperda ini sudah ditetapkan. Sekarang kami masih menunggu fasilitasi di provinsi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Banjar Dedi Suardi mengatakan, untuk mendukung pengembangan wisata di Banjar menurutnya memang tidak mudah dan harus banyak inovasi. Selain itu, untuk kemajuan pariwisata Disporapar ke depan akan membentuk Badan Promosi Pariwisata Daerah (BP2D) untuk menunjang kemajuan wisata daerah.

” Sekarang ini proses pembentukan BP2D masih menunggu peraturan daerah (Perda) yang masih dalam tahap penyelesaian di DPRD,” ungkapnya.(Anggoro)

0 Komentar