Rutan Garut Gelar Apel Siaga 3+1, Barang Terlarang dan WB Positif Narkoba Tidak Ditemukan

PERIKSA
PERIKSA. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Garut melaksanakan kegiatan Apel Siaga 3+1 (Berantas Halinar).
0 Komentar

GARUT – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Garut melaksanakan kegiatan Apel Siaga 3+1 (Berantas Halinar) sebagai bagian dari upaya peningkatan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan. Kegiatan dilaksanakan Jum’at, 05 April 2024.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Tahun 2024 tanggal 04 Maret 2024,” kata Kepala Rutan Kelas IIB Garut Fahmi Rezatya Suratman.

Ia menjelaskan bahwa Dalam kegiatan ini, petugas rutan melakukan pemeriksaan ketat terhadap kamar tahanan dan warga binaan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang dan berbahaya serta mendeteksi kemungkinan keberadaan narkoba di antara warga binaan.

Baca Juga:Peringati HBP, Rutan Kelas IIB Garut Gelar Buka Bersama Anak YatimTingkatkan Kualitas Pelayanan, Rutan Kelas IIB Garut Lakukan Renovasi Dapur

Fahmi juga menyampaikan bahwa kegiatan Apel Siaga 3+1 merupakan bagian dari langkah preventif yang diambil untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam rutan, terutama menjelang bulan suci Ramadan yang sering kali diwarnai oleh upaya penyelundupan barang terlarang dan penyalahgunaan narkoba.

“Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan bahwa tidak ditemukan barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam kamar tahanan. Selain itu, tidak ada warga binaan yang dinyatakan positif menggunakan narkoba,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan komitmen Rutan Kelas IIB Garut untuk mencegah masuknya barang terlarang dan mengatasi masalah penyalahgunaan narkoba di kalangan warga binaan.

“Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, kami berharap dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi warga binaan serta memastikan lingkungan yang aman dan kondusif di dalam rutan,” ungkapnya. (*)

0 Komentar