GARUT – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut, Basuki Eko, menegaskan komitmennya dalam menjaga disiplin pegawai, baik ASN maupun non-ASN, dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.
Sejak Senin (25/03/2024), Satpol PP Garut rutin melaksanakan razia di pusat-pusat perbelanjaan dan pusat kota untuk menegakkan aturan terkait disiplin pegawai.
Menurut Basuki Eko pada Rabu (27/03/2024), tugas pokok dan fungsi Satpol PP dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah, termasuk aturan terkait kepegawaian.
Baca Juga:Dharma Wanita Gelar Bazar Murah Ramadan di Gedung SateResmi Jadi Salah Satu Tuan Rumah, Persigar Berada di Grup F Babak 80 Besar Liga 3 NasionalÂ
“Salah satunya tentang disiplin pegawai. Kemarin kita menggelar kegiatan Gerakan Disiplin, merazia ASN, non-ASN, hingga kendaraan dinas yang tidak sesuai peruntukannya atau digunakan oleh yang tidak berhak,” ungkapnya.
Razia yang dilakukan tidak hanya terbatas pada ASN di kantor, melainkan juga melibatkan pelajar yang berada di pusat perbelanjaan saat jam belajar, serta pengawasan hingga tingkat desa, termasuk kepala desa.
“Kami merazia kendaraan dinas yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan juga kendaraan dinas yang digunakan oleh orang yang tidak berhak,” tambahnya.
Kasatpol PP menjelaskan bahwa razia tersebut dilakukan untuk memastikan disiplin pegawai, seperti tidak meninggalkan kantor tanpa izin atau surat tugas, serta penggunaan kendaraan dinas sesuai peruntukannya.
“Misalnya kendaraan dinas plat merah, tapi yang menggunakannya bukan pegawai, atau kendaraan barang yang digunakan untuk belanja pribadi,” jelasnya.
Razia ini akan dilakukan secara rutin hingga menjelang Idul Fitri, mengingat adanya potensi pelanggaran disiplin yang meningkat menjelang hari raya.
“Kemarin hari pertama itu dari 2 lokasi kita mendapatkan 6 orang pegawai, variatif tugasnya, dan ada juga salah seorang kepala desa. Alasan mereka bermacam-macam, seperti belanja untuk kebutuhan Lebaran atau alasan jalan-jalan,” tuturnya.(taufik)