RADAR GARUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres 2024. Dalam pengumuman resminya, KPU menetapkan pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai pemenang Pilpres 2024. Keputusan ini diumumkan langsung oleh KPU usai merampungkan rekapitulasi nasional dan rapat pleno pada Rabu (20/3/2024).
Berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024, pasangan Prabowo-Gibran berhasil meraih kemenangan dengan perolehan suara yang signifikan. Total keseluruhan suara sah nasional dalam Pilpres 2024 mencapai 164.227.475 suara.
Pasangan Prabowo-Gibran berhasil mengumpulkan suara sebanyak 96.214.691, unggul jauh dari lawan-lawannya. Sedangkan perolehan suara pesaingnya adalah sebagai berikut:
Baca Juga:Prabowo Subianto Bangga dengan Penampilan Gibran di Debat CawapresJelang Pergantian Tahun, Harga Cabai di Garut Melambung Tinggi
- Anies-Cak Imin: 40.971.906 suara
- Prabowo-Gibran: 96.214.691 suara
- Ganjar-Mahfud: 27.040.878 suara
Dengan demikian, pasangan Prabowo-Gibran tidak hanya memenangkan Pilpres 2024 secara nasional, tetapi juga berhasil meraih kemenangan di 36 provinsi. Sementara pasangan Anies-Cak Imin unggul di 2 provinsi lainnya.
Keputusan KPU ini menandai berakhirnya proses Pilpres 2024 dan penegasan sahnya pasangan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih untuk masa jabatan mendatang. Pasangan ini berhasil meraih dukungan mayoritas rakyat Indonesia melalui perolehan suara yang signifikan di seluruh wilayah Indonesia.