BANDUNG – Bupati Bandung, Dadang Supriatna, akan memperbaiki pelayanan di lingkungan rumah sakit. Ia akan memberlakukan sansksi mutasi bagi para tenaga medis dan pegawai rumah sakit yang tidak ramah dan tidak sopan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dadang mengatakan, menjadi pegawai rumah sakit itu harus mengutamakan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Pegawai rumah sakit itu harus menerapkan prinsip 5S (senyum, sapa, salam, sopan, dan santun) kepada seluruh pasien, tanpa memandang status sosial atau jenis layanan yang diberikan.
Baca Juga:Diduga Pakai Motor Ugal-ugalan, Pria di Kota Banjar Diamuk Massa Setelah Menabrak Pejalan KakiPSSI Kabupaten Garut Berencana Gelar Festival Grassroot 2024 untuk Usia Dini
Sikap yang ramah itu menurut Dadang, tidak hanya membuat pasien nyaman tapi juga membantu meringankan beban psikologis mereka.
Sebaliknya, apabila ada sikap kurang ramah bahkan judes, maka hal itu akan menambah beban bagi pasien yang sedang sakit.
Oleh karena itu Dadang mengajak masyarakat untuk melaporkan jika mengalami ketidaknyamanan saat berinteraksi dengan pegawai rumah sakit.
Dadang juga memerintahkan kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung untuk tidak merekrut petugas kesehatan yang kurang ramah dan tidak mau tersenyum.
Menurutnya rumah sakit bukan tempat untuk mencari keuntungan semata. Lebih dari itu, rumah sakit lebih keapda memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat.
Karena itu menurutnya biaya pengobatan harusnya dikesampingkan terlebih dahulu. Yang terpenting adalah menyelamatkan nyawa pasien dan menyembuhkan mereka.
Selain itu, dalam merekrut SDM untuk rumah sakit baru, seperti RSUD Bedas Cimaung, Kertasari, Tegalluar, Arjasari, dan RSUD Bedas Pacira, Bupati juga menyarankan untuk memberikan prioritas kepada warga sekitar yang memiliki latar belakang pendidikan di bidang kesehatan.
Baca Juga:SMK Kesehatan Bhakti Kencana Garut Buka Lomba Baris Berbaris, 40 Sekolah Tampilkan KebolehannyaPencairan Uang Ganti Rugi TOL Getaci di Margacinta Garut Sempat Bergejolak, Diisukan Ada yang Minta Jatah
berita ini sudah terbit di Jabar Ekspres (Grup Radar Garut) dengan judul “Bupati Bandung Berlakukan Sanksi untuk Pegawai Rumah Sakit yang Judes dan Tidak Ramah“