RADAR GARUT – Pembagian Royalti, Inara Rusli dan Virgoun sudah temui titik terang.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kini menggelar mediasi antara Virgoun sama Inara Rusli soal pembagian royalti.
Menurut kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara, polemik soal pembagian royalti ini sudah menemui titik terang.
Baca Juga:Berpeluang Lolos ke Senayan, Begini Respons Verrell BramastaPihak Sabda Ahessa Bantah Ngutang, Sebut Biaya Renovasi dari Uang Bersama
“Ya arahnya, kesepakatan yang win-win solution. Baik Inara klien kami, dua-duanya tidak ada yang dirugikan,” kata Arjana Bagaskara.
“InsyaAllah ada kesepakatan lah untuk mengenai nominal,” sambungnya.
Proses mediasi pun yang sebelumnya berjalan alot saat ini suasana menjadi cair hingga dalam waktu dekat perdamaian akan terwujud.
“Kami bersyukur suasana jadi cair ya. Mereka sudah bicara agar masalah ini cepat selesai termasuk masalah lainnya,” tutur Arjana Bagaskara.
Soal detail pembagian royalti ini, kedua belah pihak diminta buat tidak buka suara oleh pihak pengadilan sebelum adanya perdamaian.
“Kita diminta untuk keep silent ya. Merahasiakan apa yang terjadi pada hari ini. Pada intinya ada arah menuju ke perdamaian,” ucap Arjana Bagaskara.
Inara Rusli sebenarnya sudah memenangkan royalti buat 4 lagu yang 50 persennya dalam putusan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
4 lagu itu di antaranya ialah Surat Cinta untuk Starla, Bukti, Orang yang Sama dan Saat Kau Tlah Kamu Mengerti.
Baca Juga:Ini Nih 8 Sunah yang Dianjurkan Oleh Rasullah di Hari JumatSimak 7 Amalan di Hari Jumat yang Dianjurkan Rasullah
Tak lama usai putusan itu, Inara Rusli mendapat kabar Virgoun sudah mengalihkan royalti lagu ke label. Hal itu yang membuat ibu 3 anak itu untuk membuat gugatan terhadap mantan suaminya serta label ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pembagian Royalti, Inara Rusli dan Virgoun sudah temui titik terang. Sekian informasi ini semoga bisa bermanfaat.