RADRA GARUT – Sabda Ahessa belum bayar utang Rp 396 juta, pengacara Wulan Guritno bicara begini.
Wulan Guritno kini menggugat perdata Sabda Ahessa terhadap perbuatan melawan hukum soal pengembalian dana talangan. Sabda Ahessa belum membayar dana talangan buat renovasi rumah yang diberikan oleh Wulan Guritno sebesar Rp 396.150.000.
Adanya gugatan sebab Wulan Guritno sudah berkali-kali menagih Sabda Ahessa, namun tak ada kejelasan penyelesaian. Kuasa hukum Wulan Guritno, Ficky Fernando, menjawab tentang alasan Sabda Ahessa belum bisa bayar.
Baca Juga:Hamil Anak Kedua, Salsabilih Makin Sering Minta Adi Taher KerjaDemi Perankan Aang, Aktor Gordon Cormier Jalani Kamp Pelatihan
“Ya kalau kita bisa menangkapnya bisnisnya belum ada income tambahan. Saya nggak terlalu ini, nggak terlalu paham. Dana belum tersedia, dana belum tersedia aja,” kata Ficky Fernando
Sabda Ahessa kini disebut ada respons dan mengaku mau bayar. Cuman saja tidak ada kejelasan penyelesaian yang mau dipastikan oleh Wulan Guritno.
“Kalau mau bayar sih harusnya mau bayar. Cuma ya mungkin kadang dari Wulan minta tanggal sekian dari Sabda nggak mau tanggal sekian, belum ketemu aja tanggal pembayaran yang pas,” jelasnya.
Selama ditagih sejak pertengahan tahun 2023, Sabda Ahessa disebut belum membayar sama sekali ataupun mencicil pinjamannya itu.
“Sepengetahuan dari pengkajian yang dilakukan saya, belum ada pembayaran. Harusnya kalau ada pembayaran Sabda juga ngomong, ‘Mas saya bayar sekian dulu ya’. Dari semenjak saya tagih belum ada pembayaran ke Wulan,” kata Ficky Fernando.
“Kalau untuk uang sepengetahuan setahu saya belum ada pengembalian dari Sabdanya terkait dana talangan yang Wulan kasih,” lanjutnya menegaskan.
Wulan Guritno disebut sudah menagih serta memundurkan sesuai tanggal yang diminta Sabda Ahessa. Oleh sebab itu, Wulan Guritno merasa perlu adanya kepastian hukum.
Baca Juga:Usai Resmi Jadi Anggota DPR, Ini yang Bakal Dilakukan Uya KuyaMundur Bayar Pinjaman Utang, Wulan Guritno Selalu Ikuti Permintaan Sabda Ahessa
Usai gugatan perdata ini masuk, Ficky Fernando mengatakan belum ada komunikasi lagi dengan Sabda Ahessa.
“Kalau dari saya sebagai kuasa hukum Wulan belum ada komunikasi lagi ke Sabda. Terakhir komunikasi sebelum gugatan masuk. Harusnya Sabda tahu (ada gugatan) kalau sudah menggunakan kuasa hukum penagihan,” ungkapnya.
Sabda Ahessa juga digugat secara perdata oleh Wulan Guritno dengan tuduhan perbuatan melawan hukum. Sabda Ahessa diduga tidak mau membayar utang yang dipinjam dari Wulan Guritno sebesar Rp 396.150.000.