Kemenkumham Jabar Raih Penghargaan dari BSK Hukum dan HAM RI

PENGHARGAAN
PENGHARGAAN. Kanwil Kemenkumham Jawa Barat telah membuktikan dirinya sebagai penerima Terbaik ke III untuk Kategori Provinsi Besar (27-39 Kabupaten/Kota) dalam Penetapan Kantor Wilayah terbaik Pelaksanaan Kegiatan Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM di Wilayah Tahun 2023.
0 Komentar

JAKARTA – Dalam upaya menegaskan Tahun 2024 sebagai Tahun Prestasi, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat telah membuktikan dirinya sebagai penerima Terbaik ke III untuk Kategori Provinsi Besar (27-39 Kabupaten/Kota) dalam Penetapan Kantor Wilayah terbaik Pelaksanaan Kegiatan Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM di Wilayah Tahun 2023.

Penghargaan ini diserahkan di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM RI oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Republik Indonesia, dan telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH-08.OT.03.01 Tahun 2024 oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly.

Plh. Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI Reynhard SP Silitonga menyerahkan penghargaan kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar R. Andika Dwi Prasetya di hadapan Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM RI Y. Ambeg Paramarta serta sejumlah pimpinan tinggi dan perwakilan lembaga terkait.

Baca Juga:Darussalam Kersamanah Garut Resmikan Area Pendidikan dan Sosial Kampus 2Kepala Kanwil Kukuhkan Satops Patnal UPT Pemasyarakatan Wilayah Jabar

Acara ini merupakan bagian dari Peringatan Hari Bhakti BSK Kumham yang Pertama, yang sebelumnya telah melibatkan dialog publik “Policy Talks” bersama para ahli dan seluruh Kantor Wilayah di Indonesia.

Kepala BSK Hukum dan HAM RI Y. Ambeg Paramarta menyampaikan bahwa BSK Kumham memiliki fungsi strategis dalam analisis dan rekomendasi kebijakan di bidang hukum dan HAM, serta koordinasi strategi kebijakan di wilayah.

“Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) yang digelar bertujuan memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi BSK Kumham, termasuk di Kantor Wilayah,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI Reynhard SP Silitonga menekankan pentingnya data yang akurat dalam merumuskan kebijakan yang efektif. “Di era informasi saat ini, data lapangan yang faktual menjadi landasan yang penting bagi kebijakan yang tepat dan bermanfaat bagi masyarakat,” ucapnya.

“Selama lima tahun terakhir, peran data dan pengetahuan menjadi krusial dalam menghadapi pandemi Covid-19 dan krisis ekonomi global. Karena itu, BSK Kumham harus memberikan dukungan penuh untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan berdampak bagi masyarakat,” sambungnya.

Kegiatan Rakor menjadi salah satu upaya penting bagi BSK Hukum dan HAM untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi di wilayah, baik dari sisi substansi teknis maupun operasional. Dengan demikian, Kemenkumham Jabar membuktikan komitmennya untuk meningkatkan kualitas kebijakan dan pelayanan publik demi mencapai prestasi yang lebih baik pada tahun 2024. (*)

0 Komentar