RADAR GARUT – Departemen Imigrasi Malaysia menangkap 7 pengemis asing, termasuk WNI, simak informasi selengkapnyapnya di bawah ini.
Baru-baru ini pada tanggal 30 Januari 2024, Departemen Imigrasi Malaysia yang menangkap 7 pengemis asing, termasuk WNI, dalam operasi di pasar malam Gelang Patah.
Paling mengejutkan, para pengemis tersebut yang diklaim bisa mengantongi sampai sebesar RM10.000 (sekitar Rp33 juta) per bulan dengan modus berpura-pura dengan sebagai pengumpul dana untuk sekolah agama.
Baca Juga:Inilah 3 Jenis Kanker Yang Sering mengancam Kehidupan, Cek Disini!Wajib Tahu! Cara Memperbaiki Lampu Sein Mobil Yang Tiba-Tiba Mati
Malaysia Tangkap Pengemis WNI
Direktur Departemen Imigrasi Johor, Baharuddin Tahir, mengatakan bahwa pengemis asing tersebut yang memanfaatkan rasa kasihan orang untuk sebuah keuntungan pribadi.
Operasi gabungan tersebut yang melibatkan Departemen Imigrasi, Departemen Kesejahteraan Sosial, dan Kepolisian Diraja Malaysia.
Kasus tersebut yang menjadi perhatian serius bagi pemerintah Indonesia dan Malaysia. KBRI Kuala Lumpur sudah berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk menangani kasus tersebut.
Pemerintah Indonesia juga menghimbau kepada WNI agar tidak terlibat dalam kegiatan mengemis dan bekerja dengan secara ilegal.
Di bawah ini merupakan ada beberapa fakta penting terkait kasus tersebut:
- 7 pengemis asing ditangkap, termasuk dengan 2 WNI.
- Modus yang digunakan merupakan dengan berpura-pura sebagai pengumpul dana untuk sekolah agama.
- Pendapatan pengemis bisa mencapai sebesar RM10.000 (sekitar Rp33 juta) per bulan.
- KBRI Kuala Lumpur sudah berkoordinasi dengan pihak berwenang.
- Pemerintah Indonesia menghimbau WNI yang agar tidak terlibat dalam kegiatan mengemis dan bekerja dengan secara ilegal.
Adapun beberapa pertanyaan yang muncul terkait dengan sebuah kasus tersebut:
- Bagaimana sindikat pengemis tersebut yang beroperasi?
- Dari mana asal mula dana yang dikumpulkannya tersebut?
- Apakah ada pihak yang lain yang terlibat dalam sindikat tersebut?
- Bagaimana upaya pemerintah untuk mencegah WNI yang terlibat dalam kegiatan mengemis tersebut?
Kasus tersebut yang masih terus diselidiki oleh pihak berwenang. Diharapkan dengan penangkapan tersebut, sindikat pengemis asing dapat dibongkar dan diminimalisir.
Baca Juga:Sinopsis Film Braven Yang Akan Tayang Pada Malam ini di Bioskop Trans TVPembakar Gunung Bromo Resmi Ditetapkan Hukuman Penjara 2,5 Tahun
Demikian informasi mengenai Departemen Imigrasi Malaysia Menangkap 7 Pengemis Asing, Termasuk WNI.