RADAR GARUT – Polres Garut sudah berhasil sita knalpot sebanyak 1.500.
Razia Knalpot Bising di Kabupaten Garut, Polres Garut Sita 1.500 Knalpot
Razia knalpot bising yang sudah dilaksanakan Kepolisian Resor Kabupaten Garut telah berhasil menyita lebih dari 1.500 knalpot bising di beberapa tempat di Garut.
Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha di Markas Polres Garut, pada Selasa (23/1/2024) juga mengatakan, harga knalpot itu tentu mahal-mahal tetapi pihaknya akan tetap menyitanya.
Razia knalpot bising di Garut kini sudah dilaksanakan selama satu bulan. Menurutnya, hasil dari operasi itu mencatat bahwa sebanyak 132 knalpot bising masih terpasang di sepeda motor, sementara 1.503 knalpot bising sudah berhasil dicopot dari kendaraan.
Baca Juga:Simak Olahraga yang Bagus Untuk Pertubuhan Tinggi BadanInilah Jawaban Maia Estianty Tentang Hubungan Al Ghazali dan Laura Moane
Ia juga menyampaikan, bahwa knalpot bising yang sudah berhasil disitanya mempunyai harga yang tak murah.
Dia juga menyatakan bahwa meskipun knalpot tersebut mempunyai nilai yang sangat tinggi, bahkan mencapai jutaan rupiah, banyak pengguna yang meminta knalpot itu dikembalikan serta bersedia menggantinya dengan knalpot standar. Tetapi, pihak polisi tetap menyitanya.
“Kalau mau ganti silakan, tapi tetap kami sita knalpotnya, karena kami tidak melihat harganya tapi bisingnya itu,” Ungkap Kepala Polres.
Dia juga menjelaskan bahwa pihak kepolisian dengan secara konsisten melaksanakan razia di berbagai macam lokasi dengan fokus pada penggunaan knalpot bising serta pelanggaran lalu lintas lainnya.
Selain melaksanakan razia knalpot bising di Garut, pihaknya juga sudah melakukan kegiatan penyuluhan serta penertiban knalpot bising di sekolah-sekolah. Kegiatan ini tak hanya dilakukan oleh anggota Polres Garut, namun juga melibatkan anggota polsek.
Polres Garut sudah berhasil sita knalpot sebanyak 1.500. sekian informasi ini semoga bisa bermanfaat.