Insiden tabrakan antara Kereta Api Turangga dengan Commuter Line Bandung Raya, Jumat pagi pukul 06.03 WIB, 5 Januari 2024 menyebabkan masinis, asisten masinis dan pegawai Kereta Api Indonesia meninggal dunia. Hal tersebut disampaikan Kapolresta Bandung Kusworo Wibowo.
Kecelakaan kereta api atau disebut peristiwa luar biasa hebat (PLH) antara KA Turangga dengan KA Komuter Bandung Raya di petak jalan rel antara Stasiun Haurpugur-Cicalengka KM 181, Kabupaten Bandung, Jumat (5/1/2024) sekitar pukul 06.00 WIB.
Berdasarkan informasi dan tayangan video kecelakaan yang beredar, kedua kereta tersebut alami kecelakaan tragis sehingga menyebabkan kerusakan parah pada KA Turangga maupun rangkaian commuter line di Petak Jalur Cicalengka, Kabupaten Bandung Barat.
Baca Juga:KA Turangga Tabrak KA Komuter Bandung, Jumlah Korban Belum DiketahuiTanggapi Video Satpol PP Garut Dukung Gibran, Emil : Tidak Ada Narasi Mendukung Cawapres
Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi membenarkan insiden kecelakaan itu, tetapi pihaknya belum bisa memberikan keterangan.
Saat ini Petugas tengah melakukan evakuasi dan penanganan, proses evakuasi sendiri berjalan alot mengingat dampak tabrakan yang cukup fatal.
Akibat kecelakaan ini, sejumlah jadwal keberangkatan kereta api terhambat. (*)