GARUT – Menyambut datangnya tahun baru 2024, seluruh pegawai Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Garut, Sabtu (30/12) diapelkan sebagai bentuk kesiapsiagaan. Mereka pun kemudian langsung merazia seluruh kamar hunian warga binaan.
Kepala Rutan kelas IIB Garut Fahmi Rezatya Suratman menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan bagian dari salah satu instruksi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat R. Andika Dwi Prasetya pada acara Rapat Evaluasi Capaian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2023. Dalam kesempatan itu disampaikan bahwa 2024 itu merupakan tahun prestasi.
“Seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Barat pada tahun 2024 harus memberikan selain kontribusi kerja yang baik juga memberikan prestasi Unit Pelaksana Teknis di wilayahnya masing-masing,” kata Fahmi.
Baca Juga:Pelaku Penipuan Kredit Dihukum Penjara dan Harus Bayar DendaGelar Rapat Evaluasi dan Refleksi Akhir 2023, Kemenkumham Jabar Siap jadikan 2024 sebagai Tahun Prestasi
“Maka dari itu kita selaku di UPT harus mendukung apa yang menjadi instruksi tersebut dengan mempersiapkan, merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi setiap kegiatan-kegiatan yang menjadi program kita agar menjadikan usaha kita tersebut selain tuntas juga adanya penghargaan prestasi dari pelaksanaan tersebut” sambungnya.
Setelah dilaksanakan apel, Fahmi pun langsung memerintahkan seluruh pegawai untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kamar hunian di lingkungan Rutan Kelas IIB Garut.
“Untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di Lingkungan Rutan Garut dalam menyambut pergantian tahun ini kita laksanakan razia ke kamar hunian secara detail, tetapi tetap humanis agar mengurangi risiko terjadinya gangguan Kamtib baik sebelum, pada saat, dan sesudah acara pergantian tahun tersebut,” ungkapnya.
Dalam sidak tersebut ditemukan sejumlah barang yang dilarang ada di blok hunian seperti kaca-kaca, tali, pisau cukur, cairan pembersih lantai, bahkan 1 telepon genggam. Setelah kegiatan sidak dilaksanakan, Fahmi pun memberikan arahan-arahan kepada warga binaan Rutan Garut.
Kepada para warga binaan, Fahmi menyampaikan untuk agar bekerja sama dengan selalu menjaga keamanan dan ketertiban selama berada di lingkungan Rutan Kelas IIB Garut.
“Kami juga menekankan untuk selalu jaga diri kepada seluruh warga binaan Rutan Kelas IIB Garut ini untuk tidak melakukan hal-hal yang dilarang oleh aturan yang ada disini. Jika Kedapatan melakukan pelanggaran baik siapa pun itu akan ditindak tegas dan mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (*)