BANDUNG – Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Garut Fahmi Rezatya Suratman menerima penghargaan dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat (Jabar) R. Andika Dwi Prasetya. Penghargaan diserahkan dalam acara Rapat Evaluasi Capaian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2023 serta Rencana Kinerja Tahun 2024 di Bandung, Kamis (28/12).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi atas pencapaian Rutan Kelas IIB Garut dalam meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada tahun 2023. Prestasi ini menjadi tambahan daftar pencapaian gemilang Kanwil Kumham Jabar.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar R. Andika Dwi Prasetya, para Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Jabar, Kepala UPT Kemenkumham Jabar, dan sejumlah tamu undangan lainnya. Kegiatan ini melibatkan evaluasi capaian kinerja tahun 2023 dan rencana kinerja 2024 yang disampaikan oleh perwakilan UPT dari wilayah kerja di lingkungan Kemenkumham Jabar, penganugerahan penghargaan oleh Kanwil Jabar, serta pengarahan oleh Kakanwil Andika terkait Capaian Kinerja 2023 dan Rencana di Tahun 2024.
Baca Juga:Warga Binaan Beragama Nasrani di Garut Terima Remisi Khusus Natal 2023Kakanwil Kemenkumham bersama Forkopimda Jabar Pastikan Keamanan Malam Natal 2023
Para Kepala UPT yang mendapat kesempatan untuk menyampaikan capaian kinerja adalah Kantor Imigrasi (Kanim) Bandung, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Garut, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Karawang, Lapas Narkotika Cirebon, Kanim Bogor, dan Lapas Warungkiara. Mereka memaparkan prestasi, realisasi anggaran, program layanan publik, serta penghargaan yang diterima oleh masing-masing UPT baik secara internal maupun eksternal sepanjang tahun 2023.
Kakanwil Kemenkumham Jabar Andika menekankan resolusi yang telah ditetapkan oleh Kemenkumham Jabar, target kinerja yang telah tercapai, dan menegaskan bahwa kerja keras tahun 2023 akan berbuah hasil yang baik di masa mendatang. Dia juga menyampaikan apresiasi atas kinerja UPT Kemenkumham Jabar, khususnya yang mendapatkan penghargaan oleh KPPN.
Andika juga mendorong seluruh jajaran Kemenkumham Jabar untuk menjadikan tahun 2024 sebagai Tahun Prestasi.
“Mari bersiap dan bekerja keras bersama untuk meraih prestasi dalam menjalankan tugas kita masing-masing,” ujarnya.
Dia menegaskan agar jajaran Kemenkumham Jabar tidak cepat puas dengan penghargaan internal, serta mengajak mereka untuk memahami regulasi hukum sebagai dasar dalam menjalankan tugas mereka. (red)