GARUT – Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo mengingatkan kepada para kepala desa (kades) untuk mengelola anggaran negara (dana desa) dengan sebaik mungkin.
Dana desa ini menurutnya menjadi perhatian publik dan harus dipertanggungjawabkan secara hukum bilamana terjadi penyalahgunaan. Oleh karena itu, kades diharapkan tidak terjerumus kepada tindak pidana korupsi.
Dalam hal ini lanjut Ari, pihak kepolisian akan mendapatkan banyak pengaduan atau laporan dari masyarakat terkait pengelolaan dana desa. Jika ada dugaan penyalahgunaan, akan banyak masyarakat yang melaporkan kepada kepolisian.
Baca Juga:IPM Garut Rendah, Dede Kusdinar: Kepala Desa Punya Peranan Penting7 Bacaleg DPRD Ciamis Meninggal Dunia, Satu Nama Tetap Masuk Surat Suara
“Tugas kita memberikan pemahaman bahwa penggunaan anggaran ini harus sesuai dengan petunjuk teknis yang sudah diberikan, dan juga terhadap penanganan tindak pidana korupsi. Bahwa akan ada saja yang melaporkan, dan mereka akan kita undang untuk memberikan hak jawab terkait kebenaran laporan yang diberikan kepada pihak kepolisian,” ungkap Akp Ari Rinaldo saat diwawancarai wartawan usai acara penguatan keorganisasian DPC Apdesi Kabupaten Garut di Desa Wisata Saung Ciburial, Kecamatan Samarang, Selasa 19 Desember 2023.
Di samping mengingatkan dana desa, Ari juga mewanti-wanti kepala desa soal haknya di pemilu. Karena sekarang ini memasuki masa tahapan pemilu, kades harus paham dimana batasannya.
Kendati kades terlahir dari rahim politik, namun menurutnya sekarang ini hak kepala desa dibatasi dalam berpolitik.
Selain itu kepala desa juga diharapkan bisa menjadi tokoh di tengah masyarakat yang harus bisa memberikan pemahaman hukum.
“Kami juga menyampaikan tentang restorasi justice (Restorative Justice ), di mana kepala desa adalah tokoh di masyarakat yang mau tidak mau harus bisa memberikan pemahaman hukum terhadap masyarakat,” tambahnya.
Tak hanya itu, Ari juga mengabarkan perihal maraknya kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur sekarang ini.
Untuk masalah-masalah yang dijabarkannya itu, Ari berharap kepala desa juga bisa ikut berperan menggunakan anggaran dana desa dalam rangka mendukung memberikan pemahaman hukum di tengah masyarakat. (Taufik)