PURWAKARTA – Polres Purwakarta memburu pelaku dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru ngaji di Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, temuan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Pelaku diduga sudah melakukan pencabulan terhadap para korban dengan tipu muslihat dan bujuk rayu.
“Hasil penyelidikan kami, ada sebanyak 15 anak menjadi korban oknum guru ngaji tersebut. Dari 15 anak itu, 4 anak sebagai korban yang pernah disetubuhi dan 11 anak sebagai korban perbuatan cabul,” ucap Edwar, Selasa (12/11) seperti dikutip dari Pasundan Ekspres (Grup Radar Garut) dengan judul Polisi Masih Buru Oknum Guru Ngaji yang Cabuli Muridnya di Purwakarta, Tindakan Asusilanya Dilakukan Sejak 2019.
Baca Juga:Dinkes Garut Keluarkan Surat Edaran Mengenai Pemeriksaan Kesehatan Petugas KPPS Pemilu 2024Zakat dan Infaq Warga Garut Tahun 2023 Terkumpul Rp 11 Miliar, Belum Mencapai Target
Edwar menjelaskan, belasan anak ini rata-rata usianya 13 tahun sampai 15 tahun. Sekarang ini kata Edwar, pihaknya masih memburu pelaku berinisial OS tersebut. Pelaku sendiri diketahui kabur saat petugas mendatangi rumahnya.
“Kemungkin korban bisa bertambah karena sampai saat ini kita masih melakukan penyelidikan. Pasalnya peristiwa ini terjadi dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2023. Jadi kemungkinan ada alumni-alumni atau mantan murid tempat mengaji tersebut yang menjadi korban, itu masih kita dalami,” ungkap Edwar.
Edwar mengatakan, pihaknya juga mengerahkan tim Resmob Satreskrim Polres Purwakarta untuk menemukan pelaku.
Edwar juga menegaskan bahwa pelaku hanya seorang guru ngaji, bukanlah pimpinan pondok pesantren. Peristiwa ini terjadi di rumah pelaku yang dijadikan tempat mengajar mengaji.
“Untuk pelaku masih kita kejar. Sedangkan untuk penanganan para korban, kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial. Jadi saat ini tim trauma healing dari Dinas Sosial Kabupaten Purwakarta sudah memberikan pendamping terhadap para korban,” ungkap Edwar.(mas/sep/ysp/fer)