GARUT – Bupati Garut, Rudy Gunawan melantik pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi tahun 2022 di lapang apel setda Garut, Senin 30 Oktober 2023. Dalam pelantikan tersebut Rudy meminta kepada PPPK, untuk bekerja dengan sungguh-sungguh serta jangan sampai membebani organisasi.
“Saudara telah mengabdi di pemerintahan Kabupaten Garut di atas lima belas tahun dengan upah 1 juta rupiah itu di zaman pasangan Rudy – Helmi. Tetapi kan sebelumnya saudara-saudara itu menerima gaji hanya 400 ribu rupiah saja,” ujar Rudy Gunawan.
Oleh karena itu Rudy Gunawan meminta PPPK berintegritas menjadi bagian daripada organisasi Pemerintah di Kabupaten Garut dengan segala ketentuan Perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga:Core Garden Resto Tempat Makan Enak Bernuansa Alam di GarutKadinkes Garut Minta Warga Lapor Pihak Berwajib, Bila Ada Toko Jual Bebas Obat dengan Resep dokter
“Saudara diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Tapi ingat masih ada 1500 orang lagi kategori 1 dan 2 yang bekerja lebih dari pada 15 tahun, yang sekarang lagi ditangani oleh pak wakil bupati, pak sekda, selanjutnya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Rudy Gunawan juga sekaligus menetapkan PPPK dari formasi tahun 2022 tersebut. Setelah diangkat jadi PPPK, mereka kata Rudy akan menerima gaji yang besar.
“Gaji kalian yang sekarang Rp.1 juta per bulan. Tapi mulai bulan depan menjadi Rp 4 juta, dan statusnya jelas pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diatur undang undang nomor 5 tahun 2014. Nah sebelum saudara memangku jabatan sebagai pegawai PPPK, siap di sumpah?,” ujarnya. (Alle)