Inilah Hukum Meninggalkan Shalat Jum’at

Inilah Hukum Meninggalkan Shalat Jum'at
Inilah Hukum Meninggalkan Shalat Jum'at
0 Komentar

 

Dalam agama Islam, shalat Jum’at adalah ibadah wajib bagi setiap muslim laki-laki dewasa yang tidak memiliki alasan yang sah untuk tidak menghadirinya.

Meninggalkan shalat Jum’at tanpa alasan yang sah adalah haram, dan tindakan ini memiliki konsekuensi serius dalam kehidupan agama dan akhirat seseorang.

Oleh karena itu, setiap muslim diwajibkan untuk menjalankan shalat Jum’at sesuai dengan tuntunan agama dan meninggalkan tindakan yang dapat merugikan iman dan ketaatan kepada Allah.

Demikian artikel mengenai Inilah Hukum Meninggalkan Shalat Jum’at.

0 Komentar