Area Parkir di Garut Baik Untuk Wisatawan ataupun Pengunjung
RADAR GARUT – Garut memiliki beberapa area parkir yang dapat digunakan oleh pengunjung.
Stasiun Garut memiliki area parkir yang dapat digunakan oleh pengunjung yang ingin meninggalkan kendaraan mereka saat menggunakan kereta api.
Pemerintah Kabupaten Garut telah mengeluarkan karcis parkir resmi yang harus ditunjukkan oleh juru parkir.
Baca Juga:Tempat Wisata Bersejarah di Garut yang Menarik DikunjungiDaftar Statiun Kereta Api di Garut
Hal ini bertujuan untuk menghindari praktik pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan parkir di sekitar pasar.
Beberapa tempat wisata di Garut, seperti Wisma PKPN, memiliki area parkir yang cukup luas untuk menampung kendaraan pengunjung.
Dinas Perhubungan Kabupaten Garut terus berupaya untuk memenuhi target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah memastikan pedagang kaki lima (PKL) musiman tidak mengambil alih semua lahan parkir agar kendaraan pengunjung dapat terakomodasi dengan baik.
Meskipun terdapat beberapa area parkir umum di pusat kota Garut, pengunjung disarankan untuk memperhatikan kemungkinan keterbatasan tempat parkir di beberapa lokasi.